BANGGAI TERKINI, Banggai – Sebagai langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi terhadap aset Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD), Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan. Kali ini, pemeriksaan ditujukan pada lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan atau pengembangan Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bokan Kepualauan, berlokasi di Desa Kaukes Kecamatan Bokan Kepulauan.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Angga Azirana Pramono, menyatakan bahwa verifikasi ini sangat penting untuk memastikan keabsahan batas-batas bidang tanah, status penguasaan, dan memastikan lahan tersebut bebas dari sengketa atau tumpang tindih.
“Kegiatan ini adalah wujud komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung fasilitas pendidikan. Dengan memberikan kepastian hukum melalui sertifikat tanah, diharapkan proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tidak ada lagi kendala terkait status lahan di kemudian hari,” ujar Angga.















