BANGGAI TERKINI, Banggai – Polemik Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai Laut terus bergulir.
Menyikapi berbagai polemik tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Laut menyatakan siap menerima laporan dari masyarakat maupun peserta seleksi PPPK yang merasa dirugikan akibat persoalan administratif.

Anggota Komisi I DPRD Banggai Laut, Firman L Laido, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk pengaduan, baik dari peserta seleksi tahap I maupun tahap II, bahkan di tahun-tahun sebelumnya.
“Silakan laporkan ke Komisi I jika merasa ada kejanggalan atau dirugikan dalam proses seleksi PPPK, baik yang berkaitan dengan dokumen, pemalsuan berkas, sistem penilaian, maupun keputusan yang merugikan,” tegas Firman kepada wartawan BanggaiTerkini, Selasa 17 Juni 2025 di kantor DPRD.
Firman juga menegaskan bahwa keterbukaan Komisi I bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam proses perekrutan ASN PPPK yang harusnya bersih dan transparan.
Selain itu, Ia mendorong masyarakat dan peserta seleksi untuk tidak takut menyampaikan kebenaran jika menemukan indikasi ketidakadilan atau penyimpangan. Menurutnya, laporan masyarakat bisa menjadi pintu masuk pengusutan lebih lanjut, termasuk kemungkinan untuk laporan ke aparat penegak hukum. “Jika ada laporan kami siap mengawal hingga ke proses hukum,” pungkasnya
Kasus ini muncul setelah beredarnya sejumlah polemik peserta PPPK yang diduga memalsukan SK dan dokumen pengabdian secara terus-menerus.
Sebagai representasi masyarakat, Politisi partai Demokrat ini berkomitmen menjaga agar proses seleksi PPPK tidak mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi.
Bagi masyarakat atau peserta PPPK yang ingin menyampaikan laporan, Komisi I membuka kanal resmi pengaduan dan dapat menghubungi langsung Komisi I DPRD Banggai Laut.
Penulis : Nomo
Editor :-