Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

Banggai Laut

Komisi I DPRD Banggai Laut Buka Pintu Laporan, Firman L Laido Siap Tampung Aduan Peserta PPPK yang Dirugikan

badge-check


					Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Muh Firman L. Laido (Ist) Perbesar

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Muh Firman L. Laido (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Polemik Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai Laut terus bergulir.

Menyikapi berbagai polemik tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Laut menyatakan siap menerima laporan dari masyarakat maupun peserta seleksi PPPK yang merasa dirugikan akibat persoalan administratif.

Anggota Komisi I DPRD Banggai Laut, Firman L Laido, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk pengaduan, baik dari peserta seleksi tahap I maupun tahap II, bahkan di tahun-tahun sebelumnya.

“Silakan laporkan ke Komisi I jika merasa ada kejanggalan atau dirugikan dalam proses seleksi PPPK, baik yang berkaitan dengan dokumen, pemalsuan berkas, sistem penilaian, maupun keputusan yang merugikan,” tegas Firman kepada wartawan BanggaiTerkini, Selasa 17 Juni 2025 di kantor DPRD.

Firman juga menegaskan bahwa keterbukaan Komisi I bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam proses perekrutan ASN PPPK yang harusnya bersih dan transparan.

Selain itu, Ia mendorong masyarakat dan peserta seleksi untuk tidak takut menyampaikan kebenaran jika menemukan indikasi ketidakadilan atau penyimpangan. Menurutnya, laporan masyarakat bisa menjadi pintu masuk pengusutan lebih lanjut, termasuk kemungkinan untuk laporan ke aparat penegak hukum. “Jika ada laporan kami siap mengawal hingga ke proses hukum,” pungkasnya

Kasus ini muncul setelah beredarnya sejumlah polemik peserta PPPK yang diduga memalsukan SK dan dokumen pengabdian secara terus-menerus.

Sebagai representasi masyarakat, Politisi partai Demokrat ini berkomitmen menjaga agar proses seleksi PPPK tidak mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi.

Bagi masyarakat atau peserta PPPK yang ingin menyampaikan laporan, Komisi I membuka kanal resmi pengaduan dan dapat menghubungi langsung Komisi I DPRD Banggai Laut.

Penulis : Nomo
Editor :-

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD

12 Maret 2026 - 20:46 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Tak Ada Slot Kontainer di KM Sinabung, Puluhan Ton Ikan Banggai Laut Gagal Dikirim ke Jayapura

6 Maret 2026 - 17:38 WITA

Dukung Program Pemkab Banggai Laut, Anggota DPRD Firman L. Laido Hadiri Gerakan Pasar Murah di Dusun Lelang, Kokini

4 Maret 2026 - 08:21 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Banggai Laut Gencarkan Gerakan Pasar Murah jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah

3 Maret 2026 - 22:04 WITA

Pemkab Banggai Laut–Kejari Banggai Laut Teken MoU, Perkuat Kerjasama Perdata dan TUN

18 Februari 2026 - 21:01 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut