Menu

Mode Gelap
6 Bulan Berjalan, Serapan Anggaran Kabupaten Banggai Laut Baru 26,50 Persen, OPD Belum Optimal Kelola Dana Publik Perdagangan RI-AS Menguat, Presiden Pastikan Prioritas Tetap pada Kepentingan Rakyat Bunga BI Turun, Rupiah Kuat: Indonesia Masuki Babak Baru Ekspansi Ekonomi Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Suriah Presiden Prabowo Rampungkan Lawatan Global, Perkuat Diplomasi Multikawasan dan Perdagangan Internasional MoU bersama IPB, Pemda Banggai Kepulauan Dorong Pembangunan Pertanian dan SDM

Banggai Laut

Komisi I DPRD Banggai Laut Buka Pintu Laporan, Firman L Laido Siap Tampung Aduan Peserta PPPK yang Dirugikan

badge-check


					Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Muh Firman L. Laido (Ist) Perbesar

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Muh Firman L. Laido (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Polemik Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai Laut terus bergulir.

Menyikapi berbagai polemik tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Laut menyatakan siap menerima laporan dari masyarakat maupun peserta seleksi PPPK yang merasa dirugikan akibat persoalan administratif.

Anggota Komisi I DPRD Banggai Laut, Firman L Laido, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala bentuk pengaduan, baik dari peserta seleksi tahap I maupun tahap II, bahkan di tahun-tahun sebelumnya.

“Silakan laporkan ke Komisi I jika merasa ada kejanggalan atau dirugikan dalam proses seleksi PPPK, baik yang berkaitan dengan dokumen, pemalsuan berkas, sistem penilaian, maupun keputusan yang merugikan,” tegas Firman kepada wartawan BanggaiTerkini, Selasa 17 Juni 2025 di kantor DPRD.

Firman juga menegaskan bahwa keterbukaan Komisi I bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam proses perekrutan ASN PPPK yang harusnya bersih dan transparan.

Selain itu, Ia mendorong masyarakat dan peserta seleksi untuk tidak takut menyampaikan kebenaran jika menemukan indikasi ketidakadilan atau penyimpangan. Menurutnya, laporan masyarakat bisa menjadi pintu masuk pengusutan lebih lanjut, termasuk kemungkinan untuk laporan ke aparat penegak hukum. “Jika ada laporan kami siap mengawal hingga ke proses hukum,” pungkasnya

Kasus ini muncul setelah beredarnya sejumlah polemik peserta PPPK yang diduga memalsukan SK dan dokumen pengabdian secara terus-menerus.

Sebagai representasi masyarakat, Politisi partai Demokrat ini berkomitmen menjaga agar proses seleksi PPPK tidak mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi.

Bagi masyarakat atau peserta PPPK yang ingin menyampaikan laporan, Komisi I membuka kanal resmi pengaduan dan dapat menghubungi langsung Komisi I DPRD Banggai Laut.

Penulis : Nomo
Editor :-

Facebook Comments Box

Bacaan Lainnya

6 Bulan Berjalan, Serapan Anggaran Kabupaten Banggai Laut Baru 26,50 Persen, OPD Belum Optimal Kelola Dana Publik

18 Juli 2025 - 20:09 WITA

Ilustrasi anggaran

Wah! Koordinator Tim Advokat dalam Kasus Ryan Nugraha alias Bekam Mengundurkan Diri, Ada Apa ?

14 Juli 2025 - 23:31 WITA

Polisi Tetapkan AM Kades Matanga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes

14 Juli 2025 - 13:12 WITA

Polisi Tetapkan AM Kades Matanga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes

Bupati Sofyan Kaepa Terima 27 Sertifikat Hak Atas Tanah Sejumlah Tempat di Banggai Laut dari Menko AHY

10 Juli 2025 - 19:58 WITA

Mantap! Desa Kalupapi Bakal jadi Kampung Nelayan Merah Putih, Banggai Laut “Kecipratan” Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto

10 Juli 2025 - 17:59 WITA

Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung (Foto:Istimewa)

Berbuntut Panjang, Polemik RT di Tano Bononungan Belum Selesai, Kecamatan Diminta Turun Tangan!

9 Juli 2025 - 10:25 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut