Menu

Mode Gelap
Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan di Bangkurung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sosial Budaya

Mensos: Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat 15 Hari

badge-check


					Mensos: Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat 15 Hari Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, masa pengenalan atau orientasi siswa Sekolah Rakyat membutuhkan waktu sekitar 15 hari, lebih lama dari sekolah-sekolah umum  karena seluruh tenaga kependidikan dan siswa benar-benar baru.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul, melalui keterangan resmi,  saat peresmian Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Kawasan Sentra Terpadu Inten Soewono, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (14/7/2025).

“Kalau di sekolah umum yang melakukan pengenalan itu kan hanya murid baru, kalau ini semua baru. Kepala sekolahnya baru, gurunya baru, kemudian juga siswanya baru, tenaga kependidikan yang lain juga baru. Oleh karena itu, waktu kita lebih lama. Mungkin kalau yang umum itu hanya lima hari, kita bisa 15 hari atau dua minggu,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul mengatakan, setelah orientasi, siswa baru akan memasuki masa matrikulasi karena tidak ada tes akademik. Pada tahap itu, para siswa akan mendapatkan sosialisasi tentang proses pembelajaran.

“Karena tidak ada tes akademik, anak-anak nanti akan melakukan sosialisasi dan adaptasi proses pembelajaran. Setelah nanti pemahamannya semua sama, maka proses belajar-mengajarnya dimulai. Kurikulumnya sama seperti kurikulum formal, ada pendidikan karakter, ada juga keterampilan, dan lain-lainnya sama,” ujarnya.

Mensos  menegaskan, untuk memastikan tidak ada perundungan atau bullying, Kemensos telah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri

11 Maret 2026 - 17:29 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

10 Maret 2026 - 12:19 WITA

Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan di Bangkurung Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Maret 2026 - 23:24 WITA

Perantau Banggai Laut di Halmahera Tengah Maluku Utara, Resmi Bentuk Paguyuban Kerukunan

9 Maret 2026 - 23:11 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup