BANGGAI TERKINI, Luwuk – Pemerintah daerah akan melakukan sidak di sentra-sentra penggilingan padi di Kabupaten Banggai untuk memastikan ada tidaknya penimbunan gabah atau beras.
Sidak dilakukan menyusul lonjakan harga beras di pasar tradisional yang menyebabkan tingginya inflasi daerah. Diketahui, beras merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di Banggai.

Namun sebelum melakukan sidak, Bupati Banggai Amirudin mengundang para pemilik usaha penggilingan untuk berdialog membahas persoalan tersebut dalam rapat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras, Rabu (16/7/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
Bupati mengatakan, berdasarkan data dari Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan, masih banyak beras yang mengendap di wilayah-wilayah penghasil beras.
“Jangan sampai terdapat tumpukan beras atau gabah yang sengaja disimpan untuk menunggu harga naik. Kalau ini terjadi, nanti bapak kena undang-undangnya,” ujar Bupati Amirudin.
Dalam dua bulan terakhir, inflasi di Banggai, khususnya di Kota Luwuk, tercatat tinggi. Bahkan pada Juni, inflasi menyentuh hingga 4 persen (year on year), atau melampaui standar target yang ditetapkan pemerintah pusat yakni 1,5 – 3,5 persen.
Oleh karena itu, Bupati mengimbau para pengusaha penggilingan segera memasarkan beras ke pasar lokal.
“Kalau misalnya bapak ibu para pengusaha penggilingan padi masih punya stok, tolong dilepas, jangan disimpan-simpan, karena setelah pertemuan ini kami dan tim akan turun sidak,” tegas Bupati Amirudin.
Dalam pertemuan itu, terungkap pula bahwa penjualan beras dalam jumlah besar kepada pembeli dari luar Kabupaten Banggai juga menjadi penyebab melonjaknya harga beras di dalam daerah.
Bupati mengatakan, ada indikasi kenaikan harga beras tidak menguntungkan petani, tetapi hanya menguntungkan oknum pengusaha penggilingan yang menumpuk stok beras lalu menjualnya dengan harga tinggi.
Bupati juga menegaskan, jika dalam beberapa pekan ke depan harga beras belum stabil, Pemda mempertimbangkan untuk melarang distribusi beras ke luar daerah.















