Menu

Mode Gelap
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

Luwuk

Bupati Amirudin Imbau Pengusaha Penggilingan Tidak Menimbun Gabah

badge-check


					Bupati Amirudin Imbau Pengusaha Penggilingan Tidak Menimbun Gabah Perbesar

Bupati Amirudin Imbau Pengusaha Penggilingan Tidak Menimbun Gabah

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Pemerintah daerah akan melakukan sidak di sentra-sentra penggilingan padi di Kabupaten Banggai untuk memastikan ada tidaknya penimbunan gabah atau beras.

Sidak dilakukan menyusul lonjakan harga beras di pasar tradisional yang menyebabkan tingginya inflasi daerah. Diketahui, beras merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di Banggai.

Namun sebelum melakukan sidak, Bupati Banggai Amirudin mengundang para pemilik usaha penggilingan untuk berdialog membahas persoalan tersebut dalam rapat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras, Rabu (16/7/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

Bupati mengatakan, berdasarkan data dari Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan, masih banyak beras yang mengendap di wilayah-wilayah penghasil beras.

“Jangan sampai terdapat tumpukan beras atau gabah yang sengaja disimpan untuk menunggu harga naik. Kalau ini terjadi, nanti bapak kena undang-undangnya,” ujar Bupati Amirudin.

Dalam dua bulan terakhir, inflasi di Banggai, khususnya di Kota Luwuk, tercatat tinggi. Bahkan pada Juni, inflasi menyentuh hingga 4 persen (year on year), atau melampaui standar target yang ditetapkan pemerintah pusat yakni 1,5 – 3,5 persen.

Oleh karena itu, Bupati mengimbau para pengusaha penggilingan segera memasarkan beras ke pasar lokal.

“Kalau misalnya bapak ibu para pengusaha penggilingan padi masih punya stok, tolong dilepas, jangan disimpan-simpan, karena setelah pertemuan ini kami dan tim akan turun sidak,” tegas Bupati Amirudin.

Dalam pertemuan itu, terungkap pula bahwa penjualan beras dalam jumlah besar kepada pembeli dari luar Kabupaten Banggai juga menjadi penyebab melonjaknya harga beras di dalam daerah.

Bupati mengatakan, ada indikasi kenaikan harga beras tidak menguntungkan petani, tetapi hanya menguntungkan oknum pengusaha penggilingan yang menumpuk stok beras lalu menjualnya dengan harga tinggi.

Bupati juga menegaskan, jika dalam beberapa pekan ke depan harga beras belum stabil, Pemda mempertimbangkan untuk melarang distribusi beras ke luar daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi

9 April 2026 - 19:14 WITA

Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

9 April 2026 - 17:16 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

8 April 2026 - 08:04 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep