Menu

Otomatis
Berita Terkini

Luwuk

Oknum Dosen Cabul “RP” di Luwuk Ditetapkan Tersangka

badge-check

Polisi tetapkan RP oknum dosen di kampus ternama di kota Luwuk sebagai tersangka pencabulan (Istimewa) Perbesar

Polisi tetapkan RP oknum dosen di kampus ternama di kota Luwuk sebagai tersangka pencabulan (Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Seorang oknum Dosen kampus ternama di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual alias cabul terhadap perempuan.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy di Luwuk, Jumat (1/8/2025) mengatakan tersangka berinisial RP (43) warga Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, resmi ditahan.

Penyidik PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi termasuk satu diantaranya adalah saksi korban. “Secara resmi sudah dilakukan penahanan,” kata AKP Tio.

Ia mengatakan kronologi kasus pencabulan ini berawal dan terjadi pada Kamis (17/7/2025) sekitar jam 03.30 Wita (dini hari) bertempat di dalam Kapal Ferry KMP Moinit tepatnya di dek 2 ruangan VIP ranjang nomor 6, lokasi perairan laut Pagimana.

Pada saat itu, korban sedang tertidur, tiba-tiba kaget terbangun karena merasakan ada sesuatu yang masuk kedalam celana korban dan menyetuh alat vitalnya. “Saat korban membuka mata, terlihat tangan kanan “RP” yang saat itu tidur diranjang nomor 7 tepat samping korban masuk kecelananya,” kata Kasat.

Korban yang merasa keberatan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada salah satu Anak Buah Kapal (ABK) yang selanjutnya diteruskan ke anggota Polsek Pagimana.

Atas perbuatannya kata Tio, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 6 huruf (a) dan (b) UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Pasal 289 KUHPidana atau Pasal 281 ke 1e KUHPidana.

“Penetapan ini berdasarkan laporan polisi, berita acara pemeriksaan saksi dan korban, visum et repertum, penyitaan barang bukti hingga hasil gelar perkara,” ungkap dia. (Polres Banggai)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial Rp575,87 Juta kepada 183 Warga Penerima Manfaat

18 Agu 2026 - 17:24 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial Rp575,87 Juta kepada 183 Warga Penerima Manfaat

Semarak HUT RI ke-81 dan HUT Partai Demokrat ke-25, Anggota DPRD Banggai Laut Fraksi Demokrat Gelar Beragam Lomba Rakyat

17 Agu 2026 - 20:36 WITA

Semarak HUT RI ke-81 dan HUT Partai Demokrat ke-25, Anggota DPRD Banggai Laut Fraksi Demokrat Gelar Beragam Lomba Rakyat

Pemdes Bolokut dan Warga Khidmat Laksanakan Upacara HUT ke-81 RI

17 Agu 2026 - 19:08 WITA

Pemdes Bolokut dan Warga Khidmat Laksanakan Upacara HUT ke-81 RI

Pemdes Kasuari Gelar Upacara HUT RI ke-81 Tahun, Dirangkaikan Penyerahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

17 Agu 2026 - 18:52 WITA

Pemdes Kasuari Gelar Upacara HUT RI ke-81 Tahun, Dirangkaikan Penyerahan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Pemkab Banggai Laut Resmi Terima 55 Sertipikat Hak Atas Tanah Pemerintah Daerah

17 Agu 2026 - 15:49 WITA

Pemkab Banggai Laut Resmi Terima 55 Sertipikat Hak Atas Tanah Pemerintah Daerah

Kantah Banggai Laut Ikuti Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-81 Tahun

17 Agu 2026 - 15:27 WITA

Kantah Banggai Laut Ikuti Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-81 Tahun
Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup