Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Sosial Budaya

Ini Alasan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

badge-check

Ini Alasan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, pertimbangan pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembaong atau Tom Lembong dan amnesti kepada 1.178 orang, termasuk Hasto Kristiyanto, adalah demi rekonsiliasi dan persatuan.

“Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan,” kata Supratman, melalui keterangan resmi,  usai konferensi pers terkait pemberian abolisi dan amnesti di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Supratman mengatakan, dengan abolisi dan amnesti itu, Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua komponen bangsa bersatu membangun Indonesia. “Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama karena Presiden merasa ‘semua anak negeri, ayo kita bersama-sama untuk membangun’, apalagi dengan seluruh elemen kekuatan politik,” katanya.

Menkum enggan menghubungkan pemberian abolisi dan amnesti ini dengan muatan politis sebab pengampunan diberikan murni atas dasar hak prerogatif Presiden. “Bahwa yang namanya grasi, kemudian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi itu adalah hak prerogatif atau hak istimewa dari seorang presiden, siapa pun presidennya,” katanya.

Supratman menegaskan, pengampunan kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, yang keduanya merupakan terdakwa kasus korupsi, tidak akan mengurangi semangat pemberantasan korupsi ke depannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

28 Okt 2026 - 13:58 WITA

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

Menko Hilirisasi: Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

28 Okt 2026 - 13:57 WITA

Menko Hilirisasi: Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3 Mulai 27 Oktober 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya

28 Okt 2026 - 13:55 WITA

Kemnaker Buka Pendaftaran MagangHub Batch 3 Mulai 27 Oktober 2026, Cek Jadwal dan Syaratnya

“Mau Pindah Rp5 Ribu ya!”, Diduga Rp5 Juta untuk Mutasi ASN PPPK di Banggai Laut

27 Okt 2026 - 14:29 WITA

“Mau Pindah Rp5 Ribu ya!”, Diduga Rp5 Juta untuk Mutasi ASN PPPK di Banggai Laut

Peduli, PGRI Banggai Laut Salurkan Bantuan Guru Korban Kebakaran di Desa Malino Banggai Selatan

26 Okt 2026 - 18:48 WITA

Peduli, PGRI Banggai Laut Salurkan Bantuan Guru Korban Kebakaran di Desa Malino Banggai Selatan

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK Pengangkatan 4 Guru Jadi Kepala Sekolah

26 Okt 2026 - 16:55 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK Pengangkatan 4 Guru Jadi Kepala Sekolah
Rekomendasi Artikel di Banggai Laut