BANGGAI TERKINI, Banggai – Lima tahun bekerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut dibawah kepemimpinan Bupati Sofyan Kaepa dan Wabup Ablit membuahkan hasil kerja nyata.
Capaian kerja nyata itu berupa kenaikan status desa yang sebelumnya masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal kini tahun 2025 Banggai Laut tidak ada lagi alias nol desa tertinggal.

Hal ini merujuk pada hasil penandatangan berita acara verifikasi dan validasi pendataan Indeks Desa tingkat Kabupaten yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Sofyan Kaepa.
Dibeberapa kesempatan resmi Bupati selalu menekankan kunci dari membangun Banggai Laut ada di kolaborasi dan komunikasi antar stakeholder.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PMD dan P3A) Aswin Musa melalui Kepala Bidang Pemdes, Frans D. Darkay menyatakan, perubahan status desa merupakan tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Sofyan dan proses validasinya berada di Kementerian. “Kita sudah tidak ada lagi desa tertinggal berdasarkan indeks desa di tahun 2025 ini,” kata Kabid Pemdes Frans D. Darkay kepada wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD dan P3A Banggai Laut, Frans D. Darkay (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)
Dia mengatakan ada perbedaan penilaian dari tahun sebelumnya yang menggunakan Indeks Desa Membangun (IDM) dan saat ini berubah menjadi Indeks Desa (ID) saja, secara rinci perbedaannya IDM lebih fokus pada pengukuran tingkat kemandirian desa melalui tiga indeks komposit utama masing-masing Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
Sementara Indeks Desa memiliki cakupan yang lebih luas, mencakup enam dimensi, yaitu dimensi layanan dasar, dimensi sosial, dimensi ekonomi, dimensi lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. “Data ini didapat melalui Sistem Informasi Profil Desa Kelurahan atau Prodeskel dan Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan atau EPDeskel, tentu tugasnya ini tergantung yang paling bawah yaitu kepala dusun dan kasi pemerintahan,” ujar Bakar sapaan Frans D. Darkay.
Pada kasus desa tertinggal, kata dia, umumnya persoalan yang ada terkait pengelolaan sampah dan mitigasi bencana, ini salah satu poin tinggi apabila dilengkapi oleh desa. “Jalur evakuasi, pengelolaan sampah di desa itu juga masuk penilaian,” katanya.
Selain itu, ketersediaan air bersih di beberapa desa masih menjadi kendala, Ini bakal diagendakan menjadi kolaborasi dan kerjasama antar desa dan lintas OPD. “Misalnya desa Sonit, Bokan Kepulauan, tentu ini juga butuh kerjasama lintas OPD, tidak hanya kami di PMD,” tutur Kabid yang akrab dengan wartawan ini.
Merujuk data ID yang didapat media BanggaiTerkini tahun 2025 desa dengan status mandiri terdiri atas 7 masing- masing yakni desa Matanga skor ID 79.7; Adean skor ID 83.56; Kendek skor ID 87.43; Lokotoy skor ID 87.2; Paisumosoni skor ID 80.81; Tolise Tubono skor ID 87.41; dan terakhir Bone Baru skor ID 80.39;.
Selain berstatus Mandiri, saat ini semua desa di Banggai Laut telah menjadi desa dengan status Maju dan status desa Berkembang.
Penulis : Nomo
Editor : –