Menu

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Petak Umpet Dugaan Pungli di Dikpora Banggai Laut

badge-check

Ilustrasi Jaksa menelaah informasi dari pemberitaan wartawan Perbesar

Ilustrasi Jaksa menelaah informasi dari pemberitaan wartawan

BANGGAI TERKINI, Banggai – Upaya klarifikasi dan meluruskan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Banggai Laut atas isu dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Penyelenggara atau BOP tampaknya justru membuka kotak pandora lama yang selama ini tertutup rapat.

Alih-alih meredam, penjelasan yang disampaikan Kepala seksi paud justru malah memperkuat dugaan.

Dalam sebuah pemberitaan oleh salah satu media lokal, Kepal seksi paud secara terbuka mengakui pernah meminta “dukungan kecil” atau “dukungan wajar” kepada sekolah untuk staff di bidang PAUD. Namun tak lama berselang, dalam berita lainnya, penjelasan itu diluruskan lagi oleh salah satu pejabat, bukan meminta, melainkan pihak sekolah secara sukarela memberikan dukungan administrasi.

Tentu dua versi berbeda dari sumber internal Dinas itu membuat publik menilai ada sesuatu yang tidak wajar.

Inkonsistensi klarifikasi ini semakin menegaskan bahwa dugaan praktik pungli di Dikpora Banggai Laut bukan sekadar isu liar. Kendati Dikpora bersikukuh menepis isu itu, banyak pihak menilai klarifikasi yang berubah-ubah menunjukkan adanya sesuatu yang perlu dibuka secara terang-benderang bahkan dilakukan audit secara menyuluruh.

Kejakaaan Negeri Banggai Laut Menelaah 

Kejaksaan Negeri Banggai Laut (Kejari) resmi menyatakan akan menelaah dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, melalui Kasi Intelijen Kejari Banggai Laut, Andi Prawiro, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam terhadap setiap dugaan penyimpangan di instansi pemerintah.

“Terima kasih kepada teman-teman media atas informasi yang telah disampaikan dalam grup ini. Terkait informasi yang sedang berkembang saat ini, kami akan menelaah dan mempelajari informasi tersebut,” ujar Andi Prawiro melalui pesan di Group WhatsApp yang tergabung Kejaksaan bersama wartawan Banggai Laut.

Ia menambahkan, Kejaksaan berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan atau informasi yang berkembang di masyarakat.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal tegas bahwa Kejaksaan mulai menaruh perhatian terhadap praktik yang belakangan disebut-sebut pola lama yang telah membudaya di tubuh Dikpora Banggai Laut.

Langkah cepat Kejari adalah momentum penting untuk mengurai benang kusut yang selama ini menjerat dunia pendidikan di daerah paling timur Sulawesi Tengah ini.

Kini, publik lokal Banggai Laut menanti, sejauh mana keseriusan Kejaksaan menepati komitmennya menindak bukan hanya isu, tapi juga akar persoalannya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial Rp575,87 Juta kepada 183 Warga Penerima Manfaat

18 Agu 2026 - 17:24 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial Rp575,87 Juta kepada 183 Warga Penerima Manfaat

Pemkab Banggai Laut Resmi Terima 55 Sertipikat Hak Atas Tanah Pemerintah Daerah

17 Agu 2026 - 15:49 WITA

Pemkab Banggai Laut Resmi Terima 55 Sertipikat Hak Atas Tanah Pemerintah Daerah

Berlangsung Khidmat, Pemkab Banggai Laut Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun

17 Agu 2026 - 14:12 WITA

Berlangsung Khidmat, Pemkab Banggai Laut Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun

KemenPANRB : Indeks Pelayanan Publik Banggai Laut Meningkat Kategori B, Tertinggi dalam Lima Tahun

16 Agu 2026 - 12:29 WITA

KemenPANRB : Indeks Pelayanan Publik Banggai Laut Meningkat Kategori B, Tertinggi dalam Lima Tahun

Siap Bertugas HUT RI Ke-81 Tahun, 42 Orang Paskibraka Banggai Laut Resmi Dikukuhkan

16 Agu 2026 - 00:33 WITA

Siap Bertugas HUT RI Ke-81 Tahun, 42 Orang Paskibraka Banggai Laut Resmi Dikukuhkan

BPK Temukan Dugaan Praktik Manipulasi Nota Belanja Listrik di 13 SKPD Banggai Kepulauan

15 Agu 2026 - 11:03 WITA

BPK Temukan Dugaan Praktik Manipulasi Nota Belanja Listrik di 13 SKPD Banggai Kepulauan
Rekomendasi Artikel di Bangkep