Menu

Mode Gelap
Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan Dukung Tertib Aset Pendidikan, Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pemeriksaan Lapang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan Tim Teknis Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah untuk Penerbitan PKKPR Non-Berusaha Warga Desa Palam Ditemukan Tewas, Diketahui saat Dijenguk Aparat Desa Kepala Kantah Banggai Laut Hadiri Pembinaan oleh Wamen Ossy Dermawan Mantap! Pjs Kades Kokudang Suharman Bergerak Cepat Selesaikan Gaji Aparat Desa

Sosial Budaya

Per Desember 2025, Kejari Banggai Laut Sudah Selamatkan Uang Negara Rp5.5 Miliar

badge-check


					Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Banggai Kepulauan (Foto : Moh Ikbal/Istimewa) Perbesar

Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Banggai Kepulauan (Foto : Moh Ikbal/Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut mencatatkan setidaknya per Desember 2025 Kejari Banggai Laut telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan total Rp 5,541,752,830 atau sekitar Rp 5,5 miliar.

Angka itu berasal dari perkara yang ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banggai Laut sepanjang tahun 2025 dengan rincian masing-masing penyelidikan sebanyak 8 perkara, penyidikan sebanyak 6 perkara, pra penuntutan sebanyak 8 perkara, penuntutan sebanyak 3 perkara dan yang telah eksekusi sebanyak 4 perkara.

“Total Keseluruhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Banggai Laut PerDesember 2025 sebesar Rp. 5,541,752,830,” ujar Kajari Adnan Hamzah melalui Kasi Intelejen Andi Prawiro Setiono pada Press Rilis yang diterima wartawan.

Disisi lain, pada kasus rasuah PDAM Paisu Moute Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024, Kejaksaan telah menerima pengembalian kerugian keuangan negera sebesar Rp140 juta dari total kerugian negara berdasarkan hasil PKN sebesar Rp1.069.917.475,29.

“Untuk pemulihan kerugian keuangan negara, penyidik juga telah melakukan upaya aset tracing terhadap para tersangka dalam kasus PDAM dan telah menyita beberapa aset milik tersangka yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” katanya.

Terkahir, Kejari Banggai Laut juga telah menerima pembayaran uang pengganti dari perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama SUNARDI HONGKIRIWANG alias KO’SUNTEK sebesar Rp436.000.000. “Pembayaran uang pengganti tersebut sebagai upaya Kejaksaan Negeri Banggai Laut untuk memastikan setiap kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi dapat dipulihkan tidak hanya sekedar menghukum pelaku semata,” tandasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan

18 Mei 2026 - 19:24 WITA

Dukung Tertib Aset Pendidikan, Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pemeriksaan Lapang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan

18 Mei 2026 - 19:18 WITA

Tim Teknis Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah untuk Penerbitan PKKPR Non-Berusaha

18 Mei 2026 - 19:09 WITA

Warga Desa Palam Ditemukan Tewas, Diketahui saat Dijenguk Aparat Desa

13 Mei 2026 - 14:57 WITA

Kepala Kantah Banggai Laut Hadiri Pembinaan oleh Wamen Ossy Dermawan

11 Mei 2026 - 14:17 WITA

Mantap! Pjs Kades Kokudang Suharman Bergerak Cepat Selesaikan Gaji Aparat Desa

11 Mei 2026 - 07:51 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup