Menu

Mode Gelap
Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah Kebijakan WFH ASN, Banggai Laut Masih Menunggu Arahan Bupati Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta Presiden Prabowo Salat Idul fitri 1447 H di Aceh Tamiang Jaga APBN, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor Salurkan 100 Paket Sembako, Yayasan Inovasi Muda Mandiri Banggai Laut Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan

Peristiwa

5,5 Ton BBM Subsidi asal Banggai Laut Diduga Diselundupkan

badge-check


					BBM yang rencana diduga diselendupkan (Ist) Perbesar

BBM yang rencana diduga diselendupkan (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Upaya dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Laut kembali terungkap.

Hal itu berdasarkan dari hasil operasi petugas gabungan Satpol-PP, rabu malam (11/12/2025).

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan aksi penyelundupan BBM bersubsidi tersebut berasal dari Kabupaten Banggai Laut dan diduga rencananya diselundupkan menuju Kabupaten Pulau Taliabo, Maluku Utara.

Ketika itu Satpol-PP melakukan patroli dan pemeriksaan rutin mendapati sejumlah jeriken berisi BBM bersubsidi dalam jumlah besar yang akan diseberangkan menggunakan kapal motor di pelabuhan rakyat Banggai Laut.

Kepala Satuan Pol-PP Muh Lutfi Badar saat dikonfirmasi wartawan meminta agar bertemu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di kantor Satpol-PP. “Ke kantor. Nanti ketemu PPNS, pak Tedy” ujar Lutfi kepada wartawan via WhatsApp, Kamis (11/12/2025).

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibummas) Suhusto Sudiro merinci BBM yang kedapatan akan diselundupkan masing-masing 4 Ton BBM subsidi jenis Pertalite dan 1.5 Ton BBM subsidi jenis Solar.

“Didalam kapal itu, ada bir bagian depan dan sisanya BBM subsidi,” ujarnya.

Dikonfirmasi Teddy Ibaad mengakui bahwa BBM yang didapat diduga terkait dengan seorang oknum anggota kepolisian.

Ia berdalih bahwa patroli yang dilakukan adalah patroli miras sehingga terkait BBM subsidi yang diduga diselundupkan pihaknya tak melakukan penyitaan.

“Karena perintah dan sasaranya hanya miras maka BBM tersebut tidak ditahan,” pungkas Tedy. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi

11 Maret 2026 - 17:22 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan di Bangkurung Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Maret 2026 - 23:24 WITA

Dugaan Keracunan MBG Ramadhan di Ambelang & Tompudau, Ini Penjelasan Ahli Gizi SPPG Batara Annajah Salakan!

2 Maret 2026 - 19:23 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep