BANGGAI TERKNI, Jakarta – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali mengemuka. Pemerintah mengeklaim, langkah ini merupakan solusi untuk memangkas biaya politik yang besar.
Wacana tersebut kembali bergulir setelah disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto dan didukung sejumlah partai politik pendukung pemerintah. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD. Usulan itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar akhir tahun lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman, menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam demokrasi lokal.
Benny menilai, Pilkada tidak langsung justru berpotensi mempertahankan masalah klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara. “Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny, Senin (5/1/2026).











