Menu

Mode Gelap
Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Banggai Laut, Bupati Sofyan Kaepa Minta Segera Bentuk PMR di Sekolah Se-Banggai Laut Pegawai Kantah Banggai Laut Ikuti Sharing Session Penyusuan SKP 2026 Sinergi Kemanusiaan, Kantor Pertanahan Banggai Laut Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Banggai Laut 2026-2030 Warga Bokan, Bangkurung, dan Labobo Terbantu, Senator Andhika Amir & Yayasan SAAF Sediakan Rumah Singgah Gratis Keluarga Pasien RSUD Banggai Kantor Pertanahan Banggai Laut Bersama Maxima Klinik & Laboratorium Gelar MCU Seluruh Pegawai Kepala Kantah Banggai Laut Muksin Hadiri Kunker Komisi II DPR RI di Palu

Luwuk

Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi

badge-check


					Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Perbesar

“Terduga pelaku penggelapan yang dilakukan oleh salesman berinisial MW sebanyak Rp 227.883.720,” kata Kasat Reskrim, AKP Nur Arifin, Rabu (11/3/2026).

Kasat mengatakan MW ditangkap pada Selasa (10/3) sore di kompleks Puge, Luwuk Selatan, saat itu pelaku sedang berada dipinggir jalan.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku adalah dengan tidak menyetor hasil penjualan produk pada Desember 2024. Ketahuan saat dilakukan audit oleh perusahaan. Sementara masih kita dalami pemeriksaannya,” jelasnya.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku. Saat ini terduga MW diamankan di Mapolres Banggai.

“Kasus ini masih kami kembangkan, untuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” pungkas AKP Arifin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa

17 April 2026 - 14:10 WITA

Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

14 April 2026 - 08:30 WITA

Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi

9 April 2026 - 19:14 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Gegera Token Listrik, Pria di Kombutokan Totikum Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah

7 April 2026 - 19:38 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Tinakin Laut Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp500 juta

1 April 2026 - 15:30 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama