BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke, mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute untuk mengembangkan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan perusahaan daerah tersebut.
Menurut Laongke, potensi usaha air minum kemasan di Banggai Laut cukup menjanjikan dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi PDAM apabila dikelola secara profesional. “Kenapa tidak dibuat air kemasan agar Pemda tinggal beli lewat PDAM, semua kantor dan kegiatan Pemda diwajibkan beli di PDAM,” kata Laongke di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM, Jumat (5/6/2026).


Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Paisu Moute, Rahmad Ibaad, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah mencoba untuk mengembangkan usaha AMDK. Namun, hingga saat ini rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena sejumlah kendala yang tengah dihadapi perusahaan.
King sapaan Rahmad Ibaad menjelaskan, saat ini PDAM Paisu Moute masih berstatus sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) yang “sakit” berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami dimata BPKP masih perusahaan sakit,” tuturnya.

Kantor PDAM Banggai Laut (Foto : Ist)
Kondisi tersebut membuat perusahaan belum memungkinkan untuk membentuk anak usaha baru guna menjalankan bisnis air minum kemasan. “Disisi lain, pembukaan anak usaha harus menggunakan pengahasilan perusahaan bukan dari penyertaan modal, jadi penghasilan kami belum bisa mendanai pembukaan usaha air kemasan,” jelas Rahmad.
Tak hanya itu saja, kata dia, sejumlah sumber mata air yang ada di wilayah Banggai Laut juga tidak memenuhi persyaratan teknis dan kualitas untuk dijadikan bahan baku produksi AMDK secara mandiri. “Kualitas 8 mata air yang telah kami kirimkan sampelnya, tidak ada satupun yang dibenarkan ataupun memenuhi syarat AMDK,” pungkasnya.
Penulis : Nomo
Editor : –













