Menu

Mode Gelap
Miris! BPS 2026 : IPM Banggai Kepulauan Masih Menduduki Posisi Terendah se-Sulteng PELNI Berikan Diskon Harga Tiket Kapal Hingga 30 Persen Laongke Minta PDAM Paisu Moute Kembangkan Usaha Air Minum Kemasan Ketua DPRD Patwan Kuba Pimpin RDP Bahas Kondisi Air Bersih di Perumahan Monondok Residen Darah Tinggi dan Maag Jadi Penyakit Terbanyak Menyerang Warga Banggai Laut Bupati Sofyan Kaepa Resmi Lepas Kafilah Banggai Laut Menuju MTQ Tingkat Provinsi Sulteng di Kabupaten Sigi

Parlementeria

Laongke Minta PDAM Paisu Moute Kembangkan Usaha Air Minum Kemasan

badge-check


					Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke (Foto : Ist) Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke (Foto : Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke, mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute untuk mengembangkan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan perusahaan daerah tersebut.

Menurut Laongke, potensi usaha air minum kemasan di Banggai Laut cukup menjanjikan dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi PDAM apabila dikelola secara profesional. “Kenapa tidak dibuat air kemasan agar Pemda tinggal beli lewat PDAM, semua kantor dan kegiatan Pemda diwajibkan beli di PDAM,” kata Laongke di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM, Jumat (5/6/2026).

Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Paisu Moute, Rahmad Ibaad, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah mencoba untuk mengembangkan usaha AMDK. Namun, hingga saat ini rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena sejumlah kendala yang tengah dihadapi perusahaan.

King sapaan Rahmad Ibaad menjelaskan, saat ini PDAM Paisu Moute masih berstatus sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) yang “sakit” berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami dimata BPKP masih perusahaan sakit,” tuturnya.

Kantor PDAM Banggai Laut (Foto : Ist)

Kondisi tersebut membuat perusahaan belum memungkinkan untuk membentuk anak usaha baru guna menjalankan bisnis air minum kemasan. “Disisi lain, pembukaan anak usaha harus menggunakan pengahasilan perusahaan bukan dari penyertaan modal, jadi penghasilan kami belum bisa mendanai pembukaan usaha air kemasan,” jelas Rahmad.

Tak hanya itu saja, kata dia, sejumlah sumber mata air yang ada di wilayah Banggai Laut juga tidak memenuhi persyaratan teknis dan kualitas untuk dijadikan bahan baku produksi AMDK secara mandiri. “Kualitas 8 mata air yang telah kami kirimkan sampelnya, tidak ada satupun yang dibenarkan ataupun memenuhi syarat AMDK,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Miris! BPS 2026 : IPM Banggai Kepulauan Masih Menduduki Posisi Terendah se-Sulteng

6 Juni 2026 - 18:21 WITA

PELNI Berikan Diskon Harga Tiket Kapal Hingga 30 Persen

6 Juni 2026 - 11:08 WITA

Ketua DPRD Patwan Kuba Pimpin RDP Bahas Kondisi Air Bersih di Perumahan Monondok Residen

5 Juni 2026 - 13:44 WITA

Darah Tinggi dan Maag Jadi Penyakit Terbanyak Menyerang Warga Banggai Laut

4 Juni 2026 - 15:54 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Resmi Lepas Kafilah Banggai Laut Menuju MTQ Tingkat Provinsi Sulteng di Kabupaten Sigi

4 Juni 2026 - 14:43 WITA

SKEP Kapolri Terbit, Polres Banggai Laut Kini Resmi Berdiri

3 Juni 2026 - 16:25 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut