Menu

Mode Gelap
Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut Siap Dukung Integrasi Program BSPS dan Sertipikat Tanah Gratis Bagi MBR Kantor Pertanahan Banggai Laut Lakukan Koordinasi Bersama BPKAD Terkait Validasi Data Transportasi Lokal Pertanahan Banggai Laut Hadir di Mal Pelayanan Publik Hendak Bom Ikan, Nelayan di Okumel Liang Ditangkap Polisi 12 Peserta Lomba Karya Tulis SAAF-Babasal Mombasa Dapat Pendampingan Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki

Parlementeria

Laongke Minta PDAM Paisu Moute Kembangkan Usaha Air Minum Kemasan

badge-check

Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke (Foto : Ist) Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke (Foto : Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke, mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute untuk mengembangkan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan perusahaan daerah tersebut.

Menurut Laongke, potensi usaha air minum kemasan di Banggai Laut cukup menjanjikan dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi PDAM apabila dikelola secara profesional. “Kenapa tidak dibuat air kemasan agar Pemda tinggal beli lewat PDAM, semua kantor dan kegiatan Pemda diwajibkan beli di PDAM,” kata Laongke di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM, Jumat (5/6/2026).

Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Paisu Moute, Rahmad Ibaad, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah mencoba untuk mengembangkan usaha AMDK. Namun, hingga saat ini rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena sejumlah kendala yang tengah dihadapi perusahaan.

King sapaan Rahmad Ibaad menjelaskan, saat ini PDAM Paisu Moute masih berstatus sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) yang “sakit” berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami dimata BPKP masih perusahaan sakit,” tuturnya.

Kantor PDAM Banggai Laut (Foto : Ist)

Kondisi tersebut membuat perusahaan belum memungkinkan untuk membentuk anak usaha baru guna menjalankan bisnis air minum kemasan. “Disisi lain, pembukaan anak usaha harus menggunakan pengahasilan perusahaan bukan dari penyertaan modal, jadi penghasilan kami belum bisa mendanai pembukaan usaha air kemasan,” jelas Rahmad.

Tak hanya itu saja, kata dia, sejumlah sumber mata air yang ada di wilayah Banggai Laut juga tidak memenuhi persyaratan teknis dan kualitas untuk dijadikan bahan baku produksi AMDK secara mandiri. “Kualitas 8 mata air yang telah kami kirimkan sampelnya, tidak ada satupun yang dibenarkan ataupun memenuhi syarat AMDK,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut Siap Dukung Integrasi Program BSPS dan Sertipikat Tanah Gratis Bagi MBR

21 Juli 2026 - 11:24 WITA

Kantor Pertanahan Banggai Laut Lakukan Koordinasi Bersama BPKAD Terkait Validasi Data Transportasi Lokal

20 Juli 2026 - 20:13 WITA

Pertanahan Banggai Laut Hadir di Mal Pelayanan Publik

20 Juli 2026 - 20:11 WITA

Hendak Bom Ikan, Nelayan di Okumel Liang Ditangkap Polisi

20 Juli 2026 - 09:34 WITA

12 Peserta Lomba Karya Tulis SAAF-Babasal Mombasa Dapat Pendampingan

19 Juli 2026 - 19:34 WITA

Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP

16 Juli 2026 - 10:40 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional