Menu

Mode Gelap
Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP Kapolres Banggai Laut Resmi Dilantik Kapolda Sulteng Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027 Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

Parlementeria

Laongke Minta PDAM Paisu Moute Kembangkan Usaha Air Minum Kemasan

badge-check

Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke (Foto : Ist) Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke (Foto : Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke, mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute untuk mengembangkan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan perusahaan daerah tersebut.

Menurut Laongke, potensi usaha air minum kemasan di Banggai Laut cukup menjanjikan dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi PDAM apabila dikelola secara profesional. “Kenapa tidak dibuat air kemasan agar Pemda tinggal beli lewat PDAM, semua kantor dan kegiatan Pemda diwajibkan beli di PDAM,” kata Laongke di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM, Jumat (5/6/2026).

Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Paisu Moute, Rahmad Ibaad, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah mencoba untuk mengembangkan usaha AMDK. Namun, hingga saat ini rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena sejumlah kendala yang tengah dihadapi perusahaan.

King sapaan Rahmad Ibaad menjelaskan, saat ini PDAM Paisu Moute masih berstatus sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) yang “sakit” berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami dimata BPKP masih perusahaan sakit,” tuturnya.

Kantor PDAM Banggai Laut (Foto : Ist)

Kondisi tersebut membuat perusahaan belum memungkinkan untuk membentuk anak usaha baru guna menjalankan bisnis air minum kemasan. “Disisi lain, pembukaan anak usaha harus menggunakan pengahasilan perusahaan bukan dari penyertaan modal, jadi penghasilan kami belum bisa mendanai pembukaan usaha air kemasan,” jelas Rahmad.

Tak hanya itu saja, kata dia, sejumlah sumber mata air yang ada di wilayah Banggai Laut juga tidak memenuhi persyaratan teknis dan kualitas untuk dijadikan bahan baku produksi AMDK secara mandiri. “Kualitas 8 mata air yang telah kami kirimkan sampelnya, tidak ada satupun yang dibenarkan ataupun memenuhi syarat AMDK,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP

16 Juli 2026 - 10:40 WITA

Kapolres Banggai Laut Resmi Dilantik Kapolda Sulteng

15 Juli 2026 - 14:45 WITA

Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan

15 Juli 2026 - 13:48 WITA

Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027

14 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

13 Juli 2026 - 14:10 WITA

Waduh! Kali ini BPK Temukan Pembayaran Honorarium di Dikpora Banggai Laut Tidak Sesuai Ketentuan

13 Juli 2026 - 13:19 WITA

Rekomendasi Artikel di Peristiwa