Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Bukit Tinakin Darat

Laongke Minta PDAM Paisu Moute Kembangkan Usaha Air Minum Kemasan

badge-check

Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke (Foto : Ist) Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke (Foto : Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Laongke, mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Paisu Moute untuk mengembangkan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan perusahaan daerah tersebut.

Menurut Laongke, potensi usaha air minum kemasan di Banggai Laut cukup menjanjikan dan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi PDAM apabila dikelola secara profesional. “Kenapa tidak dibuat air kemasan agar Pemda tinggal beli lewat PDAM, semua kantor dan kegiatan Pemda diwajibkan beli di PDAM,” kata Laongke di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM, Jumat (5/6/2026).

Menanggapi hal itu, Direktur PDAM Paisu Moute, Rahmad Ibaad, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah mencoba untuk mengembangkan usaha AMDK. Namun, hingga saat ini rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena sejumlah kendala yang tengah dihadapi perusahaan.

King sapaan Rahmad Ibaad menjelaskan, saat ini PDAM Paisu Moute masih berstatus sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) yang “sakit” berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami dimata BPKP masih perusahaan sakit,” tuturnya.

Kantor PDAM Banggai Laut (Foto : Ist)

Kondisi tersebut membuat perusahaan belum memungkinkan untuk membentuk anak usaha baru guna menjalankan bisnis air minum kemasan. “Disisi lain, pembukaan anak usaha harus menggunakan pengahasilan perusahaan bukan dari penyertaan modal, jadi penghasilan kami belum bisa mendanai pembukaan usaha air kemasan,” jelas Rahmad.

Tak hanya itu saja, kata dia, sejumlah sumber mata air yang ada di wilayah Banggai Laut juga tidak memenuhi persyaratan teknis dan kualitas untuk dijadikan bahan baku produksi AMDK secara mandiri. “Kualitas 8 mata air yang telah kami kirimkan sampelnya, tidak ada satupun yang dibenarkan ataupun memenuhi syarat AMDK,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Perkuat Pelayanan Haji, Kabag Kesra Setda Banggai Laut Hadiri Forum Diskusi Publik Kementerian Haji dan Umrah

6 Okt 2026 - 14:25 WITA

Perkuat Pelayanan Haji, Kabag Kesra Setda Banggai Laut Hadiri Forum Diskusi Publik Kementerian Haji dan Umrah

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, PMR SMP Negeri 2 Banggai Resmi Dilantik

5 Okt 2026 - 20:57 WITA

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, PMR SMP Negeri 2 Banggai Resmi Dilantik

Olimpiade Rupiah Bank Indonesia 2026 : SMPN 1 Banggai Bawa Pulang Gelar Juara II Tingkat Provinsi Sulteng

3 Okt 2026 - 11:05 WITA

Olimpiade Rupiah Bank Indonesia 2026 : SMPN 1 Banggai Bawa Pulang Gelar Juara II Tingkat Provinsi Sulteng

Semarak Hari Kesaktian Pancasila, Anggi Siswi Kelas X C Raih Juara Lomba Ranking 1 SMAN 1 Banggai

2 Okt 2026 - 20:34 WITA

Semarak Hari Kesaktian Pancasila, Anggi Siswi Kelas X C Raih Juara Lomba Ranking 1 SMAN 1 Banggai

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, SMAN 1 Banggai Teguhkan Nilai Kebangsaan dan Persatuan

2 Okt 2026 - 20:20 WITA

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, SMAN 1 Banggai Teguhkan Nilai Kebangsaan dan Persatuan

Salut! Kembangkan Karakter Pelajar, Puluhan Siswa SMP N 2 Banggai Ikuti Diksar PMR

1 Okt 2026 - 20:25 WITA

Salut! Kembangkan Karakter Pelajar, Puluhan Siswa SMP N 2 Banggai Ikuti Diksar PMR
Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup