Menu

Mode Gelap
Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji di Luwuk Dicokok Polisi Perkembangan Perbankan Jadi Salah Satu Indikator Pertumbuhan Ekonomi Banggai Laut Innalillahi! Korban Ketinting Tenggelam di Bokan Kepulauan Ditemukan Meninggal Dunia Satintelkam Polres Banggai Borong Empat Penghargaan Bimtek Pembina PMR Resmi Ditutup, Bupati Sofyan Dorong Perkuat Nilai Kemanusiaan di Kalangan Pelajar Kejari Banggai Laut Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Inkracht

Luwuk

Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji di Luwuk Dicokok Polisi

badge-check

Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji di Luwuk Dicokok Polisi Perbesar

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan lima orang pria asal Luwuk Utara yang merupakan komplotan pencuri 189 tabung elpiji ukuran 3 kilogram.

Kasatreskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan penangkapan lima terduga pelaku pencurian tabung elpiji tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban. “Jadi, dari hasil penyelidikan laporan, lima orang terduga pelaku pencurian ini kami tangkap pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 14.50 Wita,” kata Arifin.

Kelima orang yang ditangkap berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26) dan HA (25). Para pelaku diduga berperan sebagai pelaku pencurian, yang merupakan sebagai sopir, karnet dan buruh di Perusahaan tersebut.

“Para pelaku berhasil diamankan saat berada di kompleks Jalur II Kelurahan Bungin Timur, Luwuk bersama barang bukti 34 tabung gas,” tambahnya.

Untuk sisanya, kata dia, diduga telah mereka jual melalui media sosial platform Facebook. “Jadi, Ini yang masih kami kejar dan dalami lagi,” lanjut Kasat.

AKP Arifin mengatakan bahwa pihaknya kini telah menahan para pelaku itu di Markas Polres Banggai. Penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran pidana Pasal 479 KUHP tentang pencurian.

Kasus pencurian tabung elpiji 3 kilogram ini terjadi pada Selasa (30/6). Saat itu pelapor yakni admin gudang melakukan pengecekan tabung gas kosong.

“Korban mengetahui tabung gas hilang dan langsung lapor. Jadi, kurang dari 24 jam sejak laporan kami terima, kasus ini berhasil terungkap,” tukasnya. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Innalillahi! Korban Ketinting Tenggelam di Bokan Kepulauan Ditemukan Meninggal Dunia

1 Juli 2026 - 12:03 WITA

Satintelkam Polres Banggai Borong Empat Penghargaan

1 Juli 2026 - 07:13 WITA

Kejari Banggai Laut Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara Inkracht

29 Juni 2026 - 19:18 WITA

Diterjang Gelombang, Perahu Terbalik di Perairan Mandel Bokan Kepulauan, Satu Korban Hilang

29 Juni 2026 - 13:48 WITA

Waduh! Oknum Guru di Bokan Kepulauan Diduga Rencanakan Sunat Dana PIP Siswa

29 Juni 2026 - 11:45 WITA

Tiga Terdakwa Korupsi PDAM Banggai Laut Dituntut 3 Hingga 4 Tahun Penjara, Total Uang Pangganti Rp924 Juta!

26 Juni 2026 - 20:36 WITA

Rekomendasi Artikel di Peristiwa