Menu

Mode Gelap
Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP Kapolres Banggai Laut Resmi Dilantik Kapolda Sulteng Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027 Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

Luwuk

Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji di Luwuk Dicokok Polisi

badge-check

Komplotan Pencuri Tabung Gas Elpiji di Luwuk Dicokok Polisi Perbesar

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan lima orang pria asal Luwuk Utara yang merupakan komplotan pencuri 189 tabung elpiji ukuran 3 kilogram.

Kasatreskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin mengatakan penangkapan lima terduga pelaku pencurian tabung elpiji tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban. “Jadi, dari hasil penyelidikan laporan, lima orang terduga pelaku pencurian ini kami tangkap pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 14.50 Wita,” kata Arifin.

Kelima orang yang ditangkap berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26) dan HA (25). Para pelaku diduga berperan sebagai pelaku pencurian, yang merupakan sebagai sopir, karnet dan buruh di Perusahaan tersebut.

“Para pelaku berhasil diamankan saat berada di kompleks Jalur II Kelurahan Bungin Timur, Luwuk bersama barang bukti 34 tabung gas,” tambahnya.

Untuk sisanya, kata dia, diduga telah mereka jual melalui media sosial platform Facebook. “Jadi, Ini yang masih kami kejar dan dalami lagi,” lanjut Kasat.

AKP Arifin mengatakan bahwa pihaknya kini telah menahan para pelaku itu di Markas Polres Banggai. Penyidikan kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran pidana Pasal 479 KUHP tentang pencurian.

Kasus pencurian tabung elpiji 3 kilogram ini terjadi pada Selasa (30/6). Saat itu pelapor yakni admin gudang melakukan pengecekan tabung gas kosong.

“Korban mengetahui tabung gas hilang dan langsung lapor. Jadi, kurang dari 24 jam sejak laporan kami terima, kasus ini berhasil terungkap,” tukasnya. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki

16 Juli 2026 - 11:58 WITA

Waduh! Kali ini BPK Temukan Pembayaran Honorarium di Dikpora Banggai Laut Tidak Sesuai Ketentuan

13 Juli 2026 - 13:19 WITA

Hendak transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Bongganan Diciduk Polisi

10 Juli 2026 - 13:40 WITA

Tak Hanya Dugaan Mark-up Anggaran, BPK Juga Temukan Dugaan Belanja Fiktif Dana BOSP di Dikpora Banggai Laut

10 Juli 2026 - 10:29 WITA

Kunker ke Banggai Laut, Pangdam XXIII Palaka Wira Terkesan dengan Sambutan Bupati Sofyan Kaepa

9 Juli 2026 - 23:48 WITA

Alhamdulillah, Pemdes Bone Baru Kembali Salurkan BLT DD Juni-Juli TA 2026

9 Juli 2026 - 14:19 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi