Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Sulteng

Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan

badge-check

Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut secara resmi meluncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal, pada Rabu (15/07/2026).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, S.H., Kepala Bapenda Ir. Saumudin Samatan, ST.,MT, Staf Ahli dan Asisten, beberapa kepala OPD, Notaris/PPAT, serta Camat Banggai Tengah dan Kepala Desa Timbong.

Kepala Kantor Pertanahan Banggai Laut, Dr. Syariatudin, S.SiT.,M.A.P. menjelaskan inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian waktu, transparansi, dan pelayanan yang bebas dari pungutan liar. Melalui sistem pengukuran terjadwal, masyarakat kini dapat memperoleh kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran sejak permohonan awal diajukan. Pemohon tidak lagi harus menunggu tanpa kejelasan mengenai kapan petugas akan turun ke lapangan.

“Esensi dari pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur, dan bebas pungli. Dengan layanan pengukuran terjadwal ini, masyarakat bisa mengetahui dengan pasti kapan kegiatan pengukuran di lapangan akan dilaksanakan. Ini akan meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, memangkas antrean dan mempercepat proses penerbitan sertipikat,” Ujarnya.

Acara peluncuran ini memperoleh apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H. Ilyas, S.H., menyatakan dukungan penuh dari pihak pemerintah daerah terhadap langkah maju Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut ini.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten sangat mengapresiasi dan mendukung penuh peluncuran Layanan Pengukuran Terjadwal ini. Masalah tanah adalah hal yang sangat krusial bagi warga. Inovasi ini merupakan solusi nyata yang memberikan kejelasan hukum secara cepat, sekaligus mempercepat proses penerbitan masyarakat,” ujar Ablit.

Ablit juga menambahkan bahwa kepastian administrasi pertanahan ini akan berdampak positif pada iklim investasi daerah serta peningkatan taraf ekonomi masyarakat. Pemerintah Daerah siap bersinergi, khususnya melalui jajaran camat dan kepala desa, untuk membantu menyosialisasikan program ini kepada masyarakat luas.

Dengan hadirnya inovasi ini, diharapkan mutu dan kecepatan layanan pertanahan dapat memberikan kemudahan serta kepuasan yang maksimal bagi seluruh masyarakat. (AA)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Peduli, PGRI Banggai Laut Salurkan Bantuan Guru Korban Kebakaran di Desa Malino Banggai Selatan

26 Okt 2026 - 18:48 WITA

Peduli, PGRI Banggai Laut Salurkan Bantuan Guru Korban Kebakaran di Desa Malino Banggai Selatan

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK Pengangkatan 4 Guru Jadi Kepala Sekolah

26 Okt 2026 - 16:55 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Serahkan SK Pengangkatan 4 Guru Jadi Kepala Sekolah

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-XIII Banggai Laut 2026

26 Okt 2026 - 16:15 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-XIII Banggai Laut 2026

Jembatan Penghubung di Dusun III Kokudang Rubuh, Akses Warga Terputus

23 Okt 2026 - 12:42 WITA

Jembatan Penghubung di Dusun III Kokudang Rubuh, Akses Warga Terputus

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

22 Okt 2026 - 09:16 WITA

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta

20 Okt 2026 - 09:05 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta
Rekomendasi Artikel di Peristiwa