BANGGAI TERKINI, Banggai – Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan selama kurang lebih sebulan penyidik Satreskrim Polres Banggai Laut resmi menatapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik Banggai Laut.
Empat orang tersangka yang ditetapkan masing-masing dalam dua perkara yang berbeda.
Kapolres Banggai Laut AKBP Sony Laway, S.I.K., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim IPTU I Kadek Putra Trisnawa mengatakan, dalam perkara pertama, polisi menetapkan JA sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi dengan pelapor berinisial RA, yang terdaftar di 21 September 2026.
“Kedua kasus ini telah dilaksanakan gelar perkara dan peningkatan dari status terlapor menjadi tersangka,” jelas Kasat Reskrim saat konferensi Pers bersama wartawan, Jumat (16/10/2026).

Sementara itu, dalam perkara kedua. kata dia, Penyidik juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka masing-masing saudara AF alias PA, kemudian kedua saudara AA alias AC, dan terakhir saudara AD. “Perkara ini dilaporkan oleh JA pada tanggal yang sama,” ujarnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, JA disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal dua tahun enam bulan penjara.
Sementara ketiga tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. “Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti dalam masing-masing perkara,” katanya.

Ia menegaskan penanganan kedua perkara dilakukan secara profesional dan transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penyidikan serta tidak muncul persepsi negatif terkait penanganan kasus tersebut.
Setelah pemeriksaan tersangka rampung, penyidik akan melanjutkan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku termasuk pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.
“Kami harapkan masyarakat jangan terbawa opini liar terkait penanganan perkara, kami pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas di wilayah Banggai Laut, percayakan perkara ini kepada APH,” pungkasnya.
Penulis : Nomo
Editor : –
























