Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Peristiwa

Kasus Jamil, Polres Banggai Laut Resmi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

badge-check

Kasat Reskrim Polres Banggai Laut Iptu I Kadek Putra Trisnawa saat diwawancarai awak media. FOTO : Nomo/ BanggaiTerkini Perbesar

Kasat Reskrim Polres Banggai Laut Iptu I Kadek Putra Trisnawa saat diwawancarai awak media. FOTO : Nomo/ BanggaiTerkini

BANGGAI TERKINI, Banggai – Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan selama kurang lebih sebulan penyidik Satreskrim Polres Banggai Laut resmi menatapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang sempat menyita perhatian publik Banggai Laut.

Empat orang tersangka yang ditetapkan masing-masing dalam dua perkara yang berbeda.

Kapolres Banggai Laut AKBP Sony Laway, S.I.K., M.Tr.Mil melalui Kasat Reskrim IPTU I Kadek Putra Trisnawa mengatakan, dalam perkara pertama, polisi menetapkan JA sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi dengan pelapor berinisial RA, yang terdaftar di 21 September 2026.

“Kedua kasus ini telah dilaksanakan gelar perkara dan peningkatan dari status terlapor menjadi tersangka,” jelas Kasat Reskrim saat konferensi Pers bersama wartawan, Jumat (16/10/2026).

Kasat Reskrim Iptu I Kadek Putra Trisnawa ketika diwawancarai awak media. FOTO : Ist

Sementara itu, dalam perkara kedua. kata dia, Penyidik juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka masing-masing saudara AF alias PA, kemudian kedua saudara AA alias AC, dan terakhir saudara AD. “Perkara ini dilaporkan oleh JA pada tanggal yang sama,” ujarnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, JA disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal dua tahun enam bulan penjara.

Sementara ketiga tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. “Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti dalam masing-masing perkara,” katanya.

Ia menegaskan penanganan kedua perkara dilakukan secara profesional dan transparan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penyidikan serta tidak muncul persepsi negatif terkait penanganan kasus tersebut.

Setelah pemeriksaan tersangka rampung, penyidik akan melanjutkan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku termasuk pengiriman berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Kami harapkan masyarakat jangan terbawa opini liar terkait penanganan perkara, kami pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas di wilayah Banggai Laut, percayakan perkara ini kepada APH,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Kantah Banggai Laut Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama BRI KCP Banggai Laut

16 Okt 2026 - 14:32 WITA

Kantah Banggai Laut Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama BRI KCP Banggai Laut

Alhamdulillah! 5 Korban Hilang Kontak Ditemukan Selamat di Perairan Perbatasan Maluku Utara

16 Okt 2026 - 10:50 WITA

Alhamdulillah! 5 Korban Hilang Kontak Ditemukan Selamat di Perairan Perbatasan Maluku Utara

BBM Subsidi Sekitar 10 Ton di Banggai Laut Berhasil Disita, Diduga Milik Oknum Polisi

15 Okt 2026 - 23:50 WITA

BBM Subsidi Sekitar 10 Ton di Banggai Laut Berhasil Disita, Diduga Milik Oknum Polisi

Dipicu Saling Ejek, Pelajar di Banggai Laut Diserang Temannya Pakai Cutter Hingga Menderita Luka Jahit

15 Okt 2026 - 20:00 WITA

Dipicu Saling Ejek, Pelajar di Banggai Laut Diserang Temannya Pakai Cutter Hingga Menderita Luka Jahit

Imbas Kabut Asap, Pemkab Banggai Laut Resmi Terapkan PJJ Daring Sekolah

15 Okt 2026 - 18:51 WITA

Imbas Kabut Asap, Pemkab Banggai Laut Resmi Terapkan PJJ Daring Sekolah

Kantah Banggai Laut Bahas Pembaruan Peta ZNT bersama camat

15 Okt 2026 - 14:32 WITA

Kantah Banggai Laut Bahas Pembaruan Peta ZNT bersama camat
Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup