BANGGAI TERKINI, Banggai – Dalam rangka tertib administrasi dan menindaklanjuti permohonan data dari Biro Keuangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada hari ini, Senin (20/07/2026).
Pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor BPKAD ini bertujuan untuk menghimpun dan memvalidasi data terkait standar biaya transportasi lokal dan mobilisasi antar kecamatan di wilayah Banggai Laut. Validasi data ini sangat krusial sebagai bahan pendukung guna memperlancar transisi organisasi dari Seksi Tematik ke Seksi Wilayah Kementerian ATR/BPN secara nasional.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Nophan Wengku, A.Md, menyatakan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Kami bersinergi dengan BPKAD untuk memastikan data acuan biaya transportasi lokal antar kecamatan yang kita sampaikan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Nophan.













