BANGGAI TERKINI, Banggai – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Syariatudin, melakukan kunjungan koordinasi dengan Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, guna membahas percepatan sertipikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) pada Kamis (3/9/2026). Pertemuan strategis yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati tersebut langsung disambung dengan Rapat Tindak Lanjut (RTL) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan.
Sinergi ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik terhadap Barang Milik Daerah (BMD). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, Syariatudin, menegaskan bahwa pihak Kantor Pertanahan siap memberikan dukungan penuh dan pengawalan agar target sertipikasi aset daerah dapat rampung sesuai linimasa.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengawal legalitas aset pemda. Melalui pertemuan koordinasi bersama bupati dan rapat tindak lanjut hari ini, kita tidak hanya berwacana, tetapi langsung memetakan kendala di lapangan dan membagi tugas secara spesifik agar proses pengukuran hingga penerbitan sertipikat bisa berjalan lebih cepat,” ujar Syariatudin saat ditemui usai rapat.
Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, menyambut baik akselerasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan. Ia meminta seluruh kepala dinas dan pejabat terkait untuk kooperatif dalam melengkapi dokumen riwayat tanah yang dibutuhkan. Beliau menegaskan bahwa aset daerah ini adalah modal pembangunan.
Seluruh proses sertipikasi akan dilakukan dengan berpedoman pada SOP dan Juknis yang berlaku untuk memastikan kualitas, validitas, serta output yang dihasilkan benar-benar prudent dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Dengan koordinasi yang makin solid ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dan Kantor Pertanahan optimistis tata kelola aset daerah ke depan akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik hukum. (AA)

























