BANGGAI TERKINI, Banggai – Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu disampaikannya saat rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/7/2026).
Menurut Bupati Sofyan, rapat paripurna bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi wujud implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui penyatuan gagasan antara eksekutif dan legislatif.
“Komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai, dan saling menghargai,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Banggai Laut, terutama Badan Anggaran, yang telah bekerja membahas Raperda tersebut selama dua hari.
Orang nomor satu di Banggai Laut itu menilai berbagai masukan dan koreksi yang diberikan DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk memperbaiki pelaksanaan APBD ke depan.
“Masukan dan koreksi yang diberikan sangat berarti bagi perbaikan pelaksanaan APBD di masa mendatang dan akan kami tindak lanjuti bersama-sama sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut,” katanya.

Bupati Sofyan berharap, dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, pengelolaan keuangan daerah akan semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan laporan pertanggungjawaban APBD sebagai pedoman dalam menyusun dan melaksanakan program kerja berikutnya agar penggunaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik sehingga pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Banggai Laut.***














