BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut melalui Badan Anggaran (Banggar) resmi menyetujui alokasi anggaran jasa penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Langkah ini diambil guna menaksir nilai wajar harga tanah lokasi atau lahan persiapan pembangunan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banggai Laut.
Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba, menjelaskan penetapan tim penilai independen yang terakreditasi dan direkomendasikan Kementerian Keuangan ini sangat penting agar proses pengadaan lahan berjalan transparan serta sesuai aturan.
Menurutnya hasil dari KJPP akan menjadi dasar bagi Pemkab untuk menentukan nilai aset. “Tim penilai publik ini nantinya yang akan menaksir nilai aset, sehingga pemerintah daerah memiliki acuan resmi dalam melakukan pembayaran,” ujar Patwan ke wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/9/2026).
Rencananya, lahan seluas 5 hektar yang berlokasi di Desa Gonggong Kecamatan Banggai Tengah tersebut akan disiapkan untuk pembangunan Mapolres Banggai Laut.
Anggaran tim penilai Rp.100 juta telah disiapkan melalui mekanisme APBD-Perubahan di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan
Patwan menekankan agar proses penilaian lahan ini dipercepat sehingga hasilnya dapat dikantongi sebelum tahap finalisasi APBD 2027. “Kami minta hasilnya dipercepat agar sebelum closing APBD 2027 sudah ada nilai pasti berapa nominal yang harus disiapkan daerah,” pungkasnya.
Penulis : Nomo
Editor : –






















