Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA

badge-check

Lampaui Target, LP2B Capai 87,63% di Momen Peringatan 66 Tahun UUPA Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Di momen peringatan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan pentingnya menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk kedaulatan dan ketahanan pangan nasional. Di hari yang juga bertepatan dengan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini sudah mencapai 87,63%.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63%, ini melampaui target 87% sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029,” ujar Menteri Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU yang diadakan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/09/2026).

Capaian tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan penetapan LP2B minimal 87% pada 2029, dengan target bertahap 78% pada 2026, 81% pada 2027, dan 84% pada 2028.

Meski sudah melampaui target, Menteri Nusron menegaskan bahwa upaya perlindungan LP2B belum selesai. Seluruh data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk itu, saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” kata Menteri Nusron.

Menurutnya, integrasi tersebut juga bagian dari upaya menjadikan tata ruang sebagai dasar dalam rencana pembangunan. “Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.
(MW/PMHAL)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

APBN 2027 : Pendapatan Negara Disepakati Rp3.435,1 triliun Dan Belanja Negara Rp4.106,2 triliun

28 Sep 2026 - 18:20 WITA

APBN 2027 : Pendapatan Negara Disepakati Rp3.435,1 triliun Dan Belanja Negara Rp4.106,2 triliun

Kerja Sama dengan Tiongkok, KKP Dorong Produksi Perikanan Tangkap Dalam Negeri

28 Sep 2026 - 18:04 WITA

Kerja Sama dengan Tiongkok, KKP Dorong Produksi Perikanan Tangkap Dalam Negeri

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

28 Sep 2026 - 14:33 WITA

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah

Salut! SMAN 1 Banggai Gelar Ajang Talenta, Wadah Siswa Kembangkan Minat dan Bakat

26 Sep 2026 - 22:17 WITA

Salut! SMAN 1 Banggai Gelar Ajang Talenta, Wadah Siswa Kembangkan Minat dan Bakat

Borong 5 Penghargaan Bidang Pendidikan, Banggai Laut Kian Melesat di Sulteng

26 Sep 2026 - 14:27 WITA

Borong 5 Penghargaan Bidang Pendidikan, Banggai Laut Kian Melesat di Sulteng

Siswa SMPN 1 Banggai Sabet Juara 1 ORBEST, Siap Wakili Banggai Laut ke Tingkat Provinsi

25 Sep 2026 - 21:54 WITA

Siswa SMPN 1 Banggai Sabet Juara 1 ORBEST, Siap Wakili Banggai Laut ke Tingkat Provinsi
Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup