Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Menteri ESDM Larang Ekspor SDA Transit di Negara Ketiga

badge-check

Menteri ESDM Larang Ekspor SDA Transit di Negara Ketiga Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melarang pengiriman ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia—seperti hasil tambang dan liquefied natural gas (LNG)—melakukan transit di negara perantara sebelum menuju negara tujuan akhir.

Hal itu disampaikan Bahlil, melalui keterangan resmi, dalam pembukaan ajang Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Bahlil menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian ESDM untuk memastikan komoditas ekspor dikirimkan secara langsung (direct shipment) ke negara pembeli.

Langkah itu diambil untuk menjaga kedaulatan energi serta memastikan manfaat ekonomi seperti penerimaan pajak dan catatan neraca perdagangan sepenuhnya masuk ke Indonesia.

“Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, ya lewat transit negara tertentu. Ya, saya nggak mau. Kirim dari Jakarta langsung ke China, tidak boleh dari Jakarta mampir ke negara yang itu… Hanya stempel, baru dia bilang ini ekspor dari negara dia. Dari mana barang kau? Langsung aja, langsung,” kata Bahlil.

Bahlil menyoroti praktik perdagangan yang memosisikan negara transit mendapatkan keuntungan pajak,  dan performa neraca perdagangan yang tinggi dari komoditas asal Indonesia.

Kebijakan larangan transit  berlaku untuk seluruh sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pasokan LNG ke negara tujuan utama seperti Jepang dan Korea Selatan.

Ketegasan pemerintah Indonesia  diiringi kebijakan penyesuaian pasokan energi domestik.

Sebelumnya, pemerintah telah mengurangi sebagian pasokan gas bumi melalui pipa ke Singapura sejumlah 31 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD) guna mengamankan kebutuhan energi dalam negeri.

Dari total 409,5 MMSCFD gas pipa yang diekspor dari Laut Natuna dan Sumatra, pengurangan tersebut dipastikan masih berada dalam batas minimum kontrak yang disepakati.

Selain gas pipa, Indonesia mencatat pengiriman 148 kargo LNG ke negara tetangga tersebut. Bahlil menilai sebagian pasokan LNG yang dikirim ke Singapura berpotensi diperdagangkan kembali (re-export) ke negara lain, alih-alih seluruhnya dikonsumsi untuk kebutuhan domestik negara perantara tersebut.

“Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan… Jangan mau senangnya saja negara-negara itu. Begitu kita ada sesuatu yang tidak pas, mulai buat gerakan tambahan,” ujar Bahlil.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp58,75 Triliun hingga September 2026

3 Nov 2026 - 18:36 WITA

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp58,75 Triliun hingga September 2026

Kemkomdigi Dorong Anak Muda Indonesia Timur Kuasai AI untuk Tingkatkan Produktivitas

1 Nov 2026 - 15:19 WITA

Kemkomdigi Dorong Anak Muda Indonesia Timur Kuasai AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Istana Ingatkan Imbas Keputusan MSCI, BI Terus Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

1 Nov 2026 - 15:17 WITA

Istana Ingatkan Imbas Keputusan MSCI, BI Terus Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan Rp900 Ribu

1 Nov 2026 - 15:14 WITA

Kemnaker Terbitkan Permenaker BSU 2026, Ini Syarat Penerima dan Besaran Bantuan Rp900 Ribu

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

28 Okt 2026 - 13:58 WITA

Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Pasar Kerja Indonesia Tunjukkan Tren Positif

Menko Hilirisasi: Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak

28 Okt 2026 - 13:57 WITA

Menko Hilirisasi: Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura tidak Melanggar Kontrak
Rekomendasi Artikel di Ekonomi