BANGGAI TERKINI, Banggai – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banggai Laut, Abd. Rasyid Pandei menanggapi tudingan yang ikut menyerat namanya atas dugaan penyembunyian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 51.492.450.000.
Ia menyampaikan bahwa dana tersebut setelah dilakukan kroscek ternyata adalah anggaran Dana Desa (DD) sebagaimana yang telah disampaikan oleh kepala BPKAD Hasbullah Talaba. baca disini.

“Saya menyimak secara utuh, isi muatan informasi itu sama persis, faktualnya seperti apa yang disampaikan Kepala BPKAD, bisa dilihat secara fakta, apakan teman-teman tidak terima gaji dan TPP di 2021-2022,” ungkap Abd. Rasyid Pandei pada konferensi pers bersama awak media, Kamis 19 Juni 2025.

Wakil Bupati Ablit, Kepala BPKAD Hasbullah Talaba saat mengklarifikasi tudingan penyalagunaan APBD (Ist)
Rasyid menegaskan bahwa seluruh prosesi pedoman keuangan daerah saat ini tidak dilakukan secara manual, semuanya transparan dan terbuka melalui aplikasi by sistem serta bisa diakses oleh publik. “Semua terbaca ketika diakses situs DJPK, milik Kementerian Keuangan,” ucapnya.
“Poin saya begini, informasi itu perlu diluruskan, jangan kemudian jadi informasi sepihak dan menjadi kebenaran mutlak. Saya masih sayang kampung saya, artinya belum ada indikasi dari Rasyid untuk kemudian menghianati daerah ini,” tuturnya.
Sebagai penutup, Rasyid menegaskan kembali bahwa pertanggungjawaban terhadap kinerjanya ketika diamanahkan jabatan adalah tidak dihadapan manusia tetapi dihadapan Allah SWT. “Semoga saya istiqomah, kalau betul ya betul, kalau salah ya salah,” tutupnya.
Penulis : Nomo
Editor : –