BANGGAI TERKINI, Banggai – Imbas kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) turut mempengaruhi pendapatan APBD Kabupaten Banggai Laut di 2026 mendatang.
Berbagai sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dimanfaatkan mestinya harus dikebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

OPD harus memutar otak. Sebab, kunci agar fiskal daerah bisa stabil, PAD mesti dipacu.
Hal ini menjadi sorotan Laongke dari fraksi Demokrat DPRD Banggai Laut ketika rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS 2026, Jumat (31/10/2025).
Laongke mendorong agar intensifikasi dan ekstensifikasi PAD terus ditingkatkan, terutama dari sektor retribusi jasa usaha, pajak daerah, dan pengelolaan aset daerah yang hingga saat ini belum optimal.

Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Laongke (Ist)
Lebih lanjut, Anggota DPRD dua periode itu juga menyoroti belanja pegawai, Ia berujar agar belanja pegawai dan operasional tetap dikendalikan secara proporsional sehingga ruang fiskal bagi belanja pembangunan dapat terus diperluas. “Belanja daerah harus berpihak pada pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta peningkatan infrastruktur publik” ucapnya.
Disisi lain penurunan anggaran sebenarnya telah terprediksi. Pada dokumen rancangan KUA-PPAS tahun 2026 yang diajukan Pemkab ke DPRD belanja daerah dipatok Rp 592 miliar. Turun dari total belanja daerah pada APBD tahun sebelumnya sebesar Rp775 miliar.
Dengan masing-masing rincian : belanja operasi Rp485 miliar; kemudian belanja modal Rp23.9 miliar; selanjutnya belanja tidak terduga sebesar Rp1.5 miliar; dan terakhir belanja transfer Rp 82 miliar.
Dari sisi pendapatan di tahun 2026 Pemkab Banggai Laut memproyeksikan sebesar Rp582 miliar, turun dari pendapatan tahun sebelumnya. Dengan rincian Pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp540 miliar; PAD Rp37 miliar; Lain-lain PAD yang sah Rp4 miliar.
Pada Pembiayaan; Pemkab telah menghitung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) Rp14 miliar dan pengeluaran pembiayaan berasal dari penyertaan modal pemerintah daerah pada tahun 2026 diproyeksikan Rp4 miliar.
“Dokumen inilah yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2026,” tandas Sekda Ruslan Tolani.
Penulis : Nomo
Editor : –















