Menu

Mode Gelap
Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Banggai Kepulauan Terbukti Bersalah, Ini Putusannya! Bupati Sofyan Kaepa Lantik Nina A. Hasan Sebagai Pj Camat Banggai Kominfo Banggai Laut Sukses Kawal Live Streaming Festival Tumbe 2025 KM. Harapanku Mekar Terbakar di Luwuk 5 Rumah dan 1 Kios Di Baka, Banggai Kepulauan Hangus Dilalap Si Jago Merah Karyawan All Swalayan asal Lumbi-Lumbia Bangkep Tewas Dibunuh Saat Aksi Pencurian di Luwuk

Banggai Laut

Berbuntut Panjang, Polemik RT di Tano Bononungan Belum Selesai, Kecamatan Diminta Turun Tangan!

badge-check


					Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 7 Juli 2025 (Foto:Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 7 Juli 2025 (Foto:Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Polemik pemilihan RT di Tano Bononungan, Kecamatan Banggai nampaknya masih terus berbuntut panjang, alih-alih menemukan solusi kini, persoalan tersebut makin runcing, bagaimana tidak. Lurah dinilai belum memiliki ketegasan terkait persoalan itu.

Disisi lain, dugaan kecacatan administrasi dari salah satu calon RT semestinya menjadi langkah tegas bagi Lurah untuk mengambil kebijakan, sebab administrasi yang baik dan benar menjadi awal untuk mengikuti kompetisi yang sehat.

“Persoalan ini, bisa selesai jika staff ataupun panitia di kelurahan bisa menelaah administrasi persyaratan secara baik dan benar di awal,” kata Anggota DPRD Firman saat RDP yang dipimpin Wakil Ketua Jamaludin R.Bunsiang, Senin 7 Juli 2025.

Selain itu, fungsi kecamatan dipertanyakan pada persoalan ini. Firman menilai kecamatan semestinya mengetahui persolan yang berada ditingkat Kelurahan. “Kecamatan dan kelurahan itu bisa jadi penengah di tengah masyarakat yang tengah berpolemik,” kata dia.

Sementara itu, Lurah Tano Bononungan mengakui bahwa telah terjadi kesalahan yakni ketidaksesuaian alamat KTP pada salah satu calon RT, meski begitu diawal pihak kelurahan telah meloloskan, praktis Ia bisa mengikuti pemilihan dan menang.

“Beliau ini tinggal di RT 7 punya rumah di Tano Bononungan, alamat KTPnya saat ini di jalan Anggrek RT 2, nah jalan anggrek RT 2 ini mengacu di Manado sebab yang bersangkutan pernah tinggal berKTP di Manado, praktis ketika pindah di catatan sipil terbawa disini, mungkin mereka tidak teliti disitu,” jelas Lurah.

Dengan perbedaan alamat KTP dan RT nya, menjadi penegasan bahwa kecacatan awal administrasi, semestinya lurah bisa mengambil langkah tegas dengan kebijakannya tanpa ada keberpihakan pada calon manapun.

Anggota DPRD Azis Muchtar menilai langkah RDP semestinya diselesaikan terlebih dahulu di tingkat Kecamatan. “Saya tidak permasalahkan dinamika yang ada, tapi yang menjadi sorotan disini, adalah dimana fungsi Kecamatan,” katanya.

Setali tiga uang, Fauzan Kaepa menerangkan persoalan ini semestinya diselesaikan kecamatan. “Alangkah baiknya, di musyawarahkan dulu ditingkat kecamatan,” pungkas Aleg Partai NasDem ini.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Banggai Kepulauan Terbukti Bersalah, Ini Putusannya!

9 Desember 2025 - 08:51 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Nina A. Hasan Sebagai Pj Camat Banggai

8 Desember 2025 - 21:33 WITA

Kominfo Banggai Laut Sukses Kawal Live Streaming Festival Tumbe 2025

6 Desember 2025 - 12:36 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut Gelar Jum’at Bersih dan Jum’at Berkah

5 Desember 2025 - 11:51 WITA

PM-PTSP Banggai Laut Luncurkan Inovasi Layanan Pengaduan “JABAT DESA”

3 Desember 2025 - 22:18 WITA

Basalo Sangkap Resmi Kukuhkan Moh Fiqran Ramadhan sebagai Tomundo Banggai ke-XXII

3 Desember 2025 - 20:45 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama