BANGGAI TERKINI, Luwuk – Mengawali Rapat Kerja Awal Tahun 2025, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Triwulan I kepada 33 Perangkat Daerah dan 24 Pemerintah Kecamatan, pada Senin (6/1/2025), bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Sebelumnya, Bupati Amirudin melakukan Penyerahan Perpanjangan SK Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai yakni Bapak Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si.

Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran pelaksanaan program kerja yang telah dirancang untuk mendukung pembangunan daerah tahun 2025.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin mengungkapkan penyerahan DPA di awal Januari ini diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sekab, Kaban BKSDM, Kaban BPKAD dan semua teman-teman yang telah memasukan anggaran, sehingga DPA pagi hari ini dapat kita sampaikan,” ucap Bupati Amirudin.
Lanjutnya, bahwa inilah manfaat kita menyerahkan DPA diawal, agar supaya diawal tahun ini bapak ibu sudah mulai semangat menyelesaikan dan tidak terjadinya keterlambatan.
Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah dan pemerintah kecamatan memiliki tanggung jawab besar dalam memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.