Menu

Mode Gelap
Kepala BPTD Sulteng Tantang Pemkab Banggai Laut Rintis Jalur “Segitiga Emas” Feri Rute Banggai Laut — Baturube — Kolonadale DPRD Apresiasi Langkah Pemda Hadirkan Rute Feri KMP Teluk Tolo Banggai–Paisu Lamo–Dungkean (PP) Jemput Bola ke Pusat, Bupati Sofyan Audiensi bersama Pimpinan MPR RI dan Menteri PKP, Dorong Percepatan Pembangunan Mantap! Akses Antarwilayah Banggai Laut Makin Terkoneksi, Fery KMP Teluk Tolo Kini Layani Rute Labobo-Bangkurung Motif Utang Piutang, Berujung Penikaman Program Berani Cerdas Diperluas ke Jenjang S2 dan S3

Banggai Laut

Bupati Sofyan Kaepa dan Kementerian ATR/BPN Teken IPPR, Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

badge-check


					Bupati Sofyan Kaepa saat melakukan penendatanganan IPPR di Kementerian ATR/BPN Jakarta (Foto: Istimewa) Perbesar

Bupati Sofyan Kaepa saat melakukan penendatanganan IPPR di Kementerian ATR/BPN Jakarta (Foto: Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Senin 28 Juli 2025 di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta, secara resmi melakukan Penandatanganan Berita Acara Klarifikasi Izin Prinsip Pemanfaatan Tata Ruang (IPPR).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Mulyadi Mojang melalui Kepala Bidang Tata Ruang Faisal Day menyatakan, langkah strategis ini merupakan bagian penting dalam proses perubahan dan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banggai Laut, dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 menjadi Perda Nomor 8A Tahun 2021. “Dalam rangka perubahan revisi RTRW,” kata Kabid Faisal saat dihubung BanggaiTerkini melalui WhatsApp.

Usai penandatangan Berita Acara IPPR di Kementerian ATR/BPN Jakarta (Foto: Istimewa)

Penandatanganan ini juga, kata dia, mencakup implementasi Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tahun 2021-2041. “Revisi RTRW ini diharapkan bisa menjadi tonggak penting demi terwujudnya pemerataan pembangunan yang baik dan benar serta berkelanjutan di seluruh wilayah Banggai Laut,” ujarnya.

Langkah ini menandakan bahwa komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam menata ruang wilayahnya secara lebih terencana dan berkelanjutan.

IPPR adalah persetujuan yang diberikan atas suatu rencana investasi yang memerlukan pemanfaatan ruang, dan menjadi dasar untuk pengurusan izin selanjutnya, terutama untuk proyek yang lebih besar atau kompleks. IPPR memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku, dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial, budaya, dan lingkungan. Turut hadir pada penandatanganan IPPR yaitu Sekretaris Daerah Ruslan Tolani, Kepala Dinas PUPR Mulyadi Mojang dan Kepala Bidang Tata Ruang Faisal Day.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kepala BPTD Sulteng Tantang Pemkab Banggai Laut Rintis Jalur “Segitiga Emas” Feri Rute Banggai Laut — Baturube — Kolonadale

14 Januari 2026 - 08:30 WITA

Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Sulawesi Tengah Mangasi Sinaga diwawancarai awak media diatas Feri KMP Teluk Tolo pada lauching perdana penyebrangan Banggai-Paisu Lamo-Dungkean (Foto : Istimewa)

DPRD Apresiasi Langkah Pemda Hadirkan Rute Feri KMP Teluk Tolo Banggai–Paisu Lamo–Dungkean (PP)

13 Januari 2026 - 21:31 WITA

Anggota DPRD Banggai Laut ikut launching perdana Feri KMP Teluk Tolo rute Banggai-Paisu Lamo-Dungkean (Foto : Nomo/BanggaiTerkini)

Jemput Bola ke Pusat, Bupati Sofyan Audiensi bersama Pimpinan MPR RI dan Menteri PKP, Dorong Percepatan Pembangunan

13 Januari 2026 - 19:10 WITA

Mantap! Akses Antarwilayah Banggai Laut Makin Terkoneksi, Fery KMP Teluk Tolo Kini Layani Rute Labobo-Bangkurung

13 Januari 2026 - 10:59 WITA

Motif Utang Piutang, Berujung Penikaman

12 Januari 2026 - 06:56 WITA

Program Berani Cerdas Diperluas ke Jenjang S2 dan S3

10 Januari 2026 - 15:39 WITA

Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya