BANGGAI TERKINI, Banggai – Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Banggai Laut, Bobi H. Tona, memberikan klarifikasi sekaligus memastikan bahwa tidak ada lagi pembebanan kepada sekolah terkait pendanaan hadiah Olimpiade Sains Nasional (OSN).
Pernyataan ini disampaikan Bobi menyusul sorotan media BanggaiTerkini (Baca Disini) atas rencana awal Dikpora Banggai Laut yang sempat meminta pihak sekolah menalangi hadiah OSN menggunakan Dana BOS tanpa perlu melampirkan LPj terlebih dahulu dan akan diganti ketika APBD-Perubahan 2025 berjalan alias cair.

“Setelah saya koordinasi dengan bendahara dan Pak Kadis, kami putuskan untuk tidak lagi menggunakan dana BOS. Ternyata masih ada dana UP (uang persediaan) di Dikpora, dan kami akan gunakan itu. Jadi tidak ada lagi pembebanan kepada sekolah,” ujar Bobi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 1 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, situasi ini muncul karena adanya keterbatasan anggaran serta perubahan Juknis (petunjuk teknis) terbaru yang terbit mendadak, sementara pelaksanaan OSN sudah berada di ambang waktu.
Bobi menjelaskan berdasarkan Juknis lama, hadiah yang harus disediakan hanya untuk pemenang 1 sampai 3, namun usai pelaksanaan OSN, terbit regulasi terbaru yang mengcover peringkat tambahan yaitu 4 dan 5. Tentu saja dalam kondisi tersebut, opsi awal yakni pakai dana BOS dan peminjaman di luar, ini diajukan sebagai bentuk solusi darurat untuk menanggulangi peringkat 4 dan 5. “Konskeuensinya yaa, harus pinjam dana UP ke Bendahara, saya koordinasi ke pak Kadis mereka minta lampiran rincian kebutuhan,” pungkasnya.
Penulis : Nomo















