BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut melaksanakan rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Laut tahun 2024, Rabu 26 Maret 2025.
Ketua DPRD Patwan Kuba memimpin langsung paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua I Jamaludin R. Bunsiang dan Wakil ketua II Ketua Abukar O. Sumail.


Wakil Bupati Banggai Laut, Ablit H.Ilyas sambutan di rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati TA 2024 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)
Bupati Sofyan Kaepa dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Ablit H.Ilyas menyampaikan bahwa LKPJ ini merupakan amanat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang sistematika dan waktu penyampaianya diatur dalam peraturan pemerintah RI No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah serta peraturan Mendagri No 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan pemerintah No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi pemerintah daerah.
“Saya selaku kepala daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ tahun 2024 kepada DPRD melalui rapat paripurna untuk mempersentasikan kemajuan penyelenggaraan pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2024,” jelas Wabup.

Anggota DPRD Banggai Laut yang hadir di Paripurna pembahasan LKPJ Bupati TA 2024 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)
Ia menyebut dalam penyampaian LKPJ diawali dengan arah kebijakan umum, khususnya visi dan misi dan strategi Pemda Banggai Laut yakni terwujudnya Banggai Laut yang maju dan berbudaya berbasis kearifan lokal.
“Pada aspek pengelolaan APBD, maka kami sampaikan bahwa APBD tahun 2024 telah ditetapkan dengan tepat waktu,”ucapnya.

Pimpinan DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba (Ketua), Jamaludin R.Bunsiang (Wakil Ketua), Abukar O. Sumail (Wakil Ketua) bersama Wabup Ablit H.Ilyas (Foto:Nomo/BanggaiTerkini)
Wabup Ablit menjelaskan secara umum kompenen APBD dapat dikategorikan dalam dua jenis yakni penerimaan daerah dan pengeluaran daerah, dan pada tahun 2024 telah diamanatkan pada kebijakan umum APBD Banggai Laut yang ditargetkan yakni sebesar Rp797.904.353.559; dengan realiasi sebesar Rp771.782.923.118.48;.
Paripurna itu juga menyetujui pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan dilanjutkan ke tingkat Komisi.Adv
Penulis : Nomo
Editor : –