BANGGAI TERKINI, Banggai – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banggai Laut, Pada Senin (8/6/2026).
Kehadiran ini merupakan wujud komitmen lintas sektoral dalam mempercepat pengentasan kawasan kumuh dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat sesuai dengan program Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Berani Sejahtera. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapperida Banggai Laut, turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.
Fokus utama pembahasan adalah integrasi data, validasi sasaran penerima manfaat, serta penginputan data pada aplikasi Siperkim Banuata. Kantor Pertanahan berkomitmen membantu dalam menjaga kepastian legalitas dan kesesuaian lahan tempat hunian tersebut berdiri.

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Hartato Kurniawan Ratode menyatakan bahwa pendataan penerima manfaat selain disajikan by name-by adress perlu juga ditambahkan by koordinat. Oleh karena itu, Kantor Pertanahan siap membantu pengintegrasian dan penyelarasan data dengan pemerintah daerah.














