Pemeriksaan lapang ini merupakan rangkaian tahapan krusial dalam proses permohonan hak atas tanah. Tim Panitia A serta unsur pemerintah daerah dan desa setempat turun langsung ke lokasi untuk mencocokkan dokumen permohonan dengan kondisi fisik riil.
Langkah kolaboratif ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut dalam menyukseskan program percepatan sertifikasi aset pemerintah, dalam hal ini SMKN 1 Bokan Kepulauan. Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik. (AA)














