Menu

Mode Gelap
Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan Dukung Tertib Aset Pendidikan, Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pemeriksaan Lapang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan Tim Teknis Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah untuk Penerbitan PKKPR Non-Berusaha Warga Desa Palam Ditemukan Tewas, Diketahui saat Dijenguk Aparat Desa Kepala Kantah Banggai Laut Hadiri Pembinaan oleh Wamen Ossy Dermawan Mantap! Pjs Kades Kokudang Suharman Bergerak Cepat Selesaikan Gaji Aparat Desa

Peristiwa

Hendak Nyebrang ke Malaysia Secara Ilegal, 26 WNA Berhasil Diamankan

badge-check


					Hendak Nyebrang ke Malaysia Secara Ilegal, 26 WNA Berhasil Diamankan Perbesar

Hendak Nyebrang ke Malaysia Secara Ilegal, 26 WNA Berhasil Diamankan

BANGGAI TERKINI, Riau – Kantor Imigrasi Kelasa I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai, Riau berhasil mengamankan sejumlah 26 Warga Negara Asing (WNA) terdiri dari 17 asal Myanmar, dan 9 asal Bangladesh yang berupaya menyeberang ke Malaysia secara ilegal melalui jalur tikus.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal WNA tersebut dan dengan melibatkan aparat keamanan aksi mereka dapat dicegah.

“Tim FIQR Lanal Dumai dan Satgas Ops Koarmada I menangkap 24 WNA di Pesisir Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sedangkan dua lagi diserahkan oleh Polsek Medang Kampai,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ricky Rachmawan, melalui keterangan resmi, Sabtu (7/12/2024).

Ricky mengatakan, sembilan warga Bangladesh masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan, namun mereka hendak melanjutkan perjalanan secara ilegal ke Malaysia.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap mengapresiasi kerja Kantor Imigrasi Dumai dan aparat penegak hukum yang menggagalkan penyeberangan ilegal WNA tersebut.

“Wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura rentan terhadap praktik penyelundupan. Saya minta masyarakat dan nelayan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan, agar kami bisa bertindak cepat,” katanya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Warga Desa Palam Ditemukan Tewas, Diketahui saat Dijenguk Aparat Desa

13 Mei 2026 - 14:57 WITA

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

7 Mei 2026 - 20:54 WITA

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

7 Mei 2026 - 18:26 WITA

Hasil Uji Lab di Palu Keluar, Dugaan Keracunan Susu MBG Ramadhan di Desa Ambelang Dipastikan Aman

3 Mei 2026 - 21:27 WITA

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

20 April 2026 - 20:05 WITA

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

20 April 2026 - 20:02 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional