Menu

Otomatis
Berita Terkini

Berita Utama

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

badge-check

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Perbesar

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

BANGGAI TERKINI, JakartaPresiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan upah minimum tahun 2025 dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong produktivitas nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

“Penetapan upah minimum ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak, guna menciptakan keadilan sosial,” jelas Presiden.

Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Kolaborasi yang solid antara seluruh pihak sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” kata Kepala Negara.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menambahkan pentingnya penerapan upah minimum sektoral yang lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebijakan ini bertujuan melindungi pekerja di sektor-sektor dengan risiko tinggi atau kebutuhan spesialisasi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

11 Agu 2026 - 20:42 WITA

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

11 Agu 2026 - 20:40 WITA

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

11 Agu 2026 - 20:37 WITA

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen Perlu Didorong Sektor Swasta

9 Agu 2026 - 18:07 WITA

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen Perlu Didorong Sektor Swasta

KKP Pastikan Kesiapan SDM Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih

9 Agu 2026 - 18:03 WITA

KKP Pastikan Kesiapan SDM Pengelola Koperasi Nelayan Merah Putih

Jaksa Resmi Banding Vonis NM, SF dan ASD, Kasus Korupsi PDAM Banggai Laut Berlanjut

8 Agu 2026 - 11:36 WITA

Jaksa Resmi Banding Vonis NM, SF dan ASD, Kasus Korupsi PDAM Banggai Laut Berlanjut
Rekomendasi Artikel di Berita Utama