Menu

Mode Gelap
Bentuk Kepedulian, Anggota DPRD Dapil I Hidayat Abbas Kunjungi Desa Lokotoy Pasca Banjir Menteri Desa dan Gubernur Sulteng Luncurkan Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih dari Desa Dugaan Korupsi, Kepala Desa Tinakin Laut Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Banggai Laut Wakil Ketua DPRD Abukar O Sumail Pimpin Rapat Bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan Ini Pernyataan Keluarga dan Kuasa Hukum Almarhum Ryan Nugraha Terhadap Informasi Tidak Bertanggung Jawab di Media Sosial Fenomena ASN Diduga Ber-KTP Luar Banggai Kepulauan, Bupati Rusli Diminta Tegas

Berita Utama

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

badge-check


					Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Perbesar

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

BANGGAI TERKINI, JakartaPresiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan upah minimum tahun 2025 dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong produktivitas nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).

“Penetapan upah minimum ini telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak, guna menciptakan keadilan sosial,” jelas Presiden.

Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. “Kolaborasi yang solid antara seluruh pihak sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” kata Kepala Negara.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menambahkan pentingnya penerapan upah minimum sektoral yang lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebijakan ini bertujuan melindungi pekerja di sektor-sektor dengan risiko tinggi atau kebutuhan spesialisasi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Bentuk Kepedulian, Anggota DPRD Dapil I Hidayat Abbas Kunjungi Desa Lokotoy Pasca Banjir

23 Mei 2025 - 12:24 WITA

Fenomena ASN Diduga Ber-KTP Luar Banggai Kepulauan, Bupati Rusli Diminta Tegas

19 Mei 2025 - 10:39 WITA

Soal Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR RI : Kita Bicara Nyawa, Tidak Boleh Kompromi!

18 Mei 2025 - 18:12 WITA

DPR RI: UU Kesehatan Tak Langgar Prinsip Kebebasan Berserikat Organisasi Profesi Tenaga Medis

18 Mei 2025 - 18:07 WITA

Pesan Tegas Wakil Ketua DPR Cucun kepada Petugas Haji: Jangan Ada Jemaah Terlantar!

18 Mei 2025 - 18:02 WITA

Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo Akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn dan PM Paetongtarn

18 Mei 2025 - 15:16 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional