Menu

Otomatis
Berita Terkini

Berita Utama

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

badge-check

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Perbesar

Kebijakan Upah Minimum 2025 Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Yassierli juga meminta pemerintah daerah dan dewan pengupahan untuk terlibat aktif dalam penghitungan dan penetapan upah minimum sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. “Upah minimum sektoral wajib lebih tinggi dari UMP dan UMK untuk menjamin perlindungan bagi pekerja di sektor tertentu,” ujarnya.

Menaker mengingatkan bahwa batas waktu penetapan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) adalah 11 Desember 2024, sedangkan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) paling lambat 18 Desember 2024.

Presiden dan Menaker berharap kebijakan ini dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan dan diikuti dengan sosialisasi yang efektif di tingkat daerah. “Segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi nasional,” pungkas Yassierli.

Rapat ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Siap-Siap Status Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat PPPK Penuh Waktu Hingga Peluang jadi PNS

19 Agu 2026 - 15:36 WITA

Siap-Siap Status Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat PPPK Penuh Waktu Hingga Peluang jadi PNS

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026

19 Agu 2026 - 15:32 WITA

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Targetkan Selesai Desember 2026

Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

19 Agu 2026 - 15:22 WITA

Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

19 Agu 2026 - 14:45 WITA

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Berlangsung Khidmat, Pemkab Banggai Laut Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun

17 Agu 2026 - 14:12 WITA

Berlangsung Khidmat, Pemkab Banggai Laut Sukses Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun

RAPBN 2027 : Pendapatan Negara Ditarget Rp3.426,0 triliun, Transfer Ke Daerah Naik jadi Rp735,0 triliun

16 Agu 2026 - 19:41 WITA

RAPBN 2027 : Pendapatan Negara Ditarget Rp3.426,0 triliun, Transfer Ke Daerah Naik jadi Rp735,0 triliun
Rekomendasi Artikel di Ekonomi