Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

Iklan

Ada Infinix Note 40 Pro 5G hingga iPhone, Kejari Banggai Laut Jual Langsung Barang Rampasan Negara Hasil Tindak Pidana Umum

badge-check


					Jual Langsung barang rampasan Negara hasil Tindak Pidana Umum (Ist) Perbesar

Jual Langsung barang rampasan Negara hasil Tindak Pidana Umum (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut bakal mengadakan penjualan langsung barang rampasan Negara hasil tindak pidana umum pada kamis 4 Desember 2025 mendatang, dimulai pukul 10.00 WITA di Kantor Kejari Banggai Laut.

Barang sitaan yang dijual langsung sekitar 9 buah smartphone dengan berbagai merk.

Penjualan langsung terbuka untuk masyarakat umum dan syarat – syarat penjualannya dilaksanakan oleh Kejari Banggai Laut.

Peserta penjualan langsung hadir dan menawar barang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Barang Rampasan Negara tersebut diatas dijual dalam kondisi apa adanya dan pembeli yang berminat dianggap telah mengetahui kondisi barang tersebut.

Peserta penjualan langsung hadir pada saat pelaksanaan penjualan barang rampasan Negara tersebut dengan membawa identitas diri atau KTP.

Adapun detail harga limit penjualan langsung barang rampasan negara hasil tindak pidana umum bisa dilihat gambar dibawah ini :

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *