Menu

Mode Gelap
Alhamdulillah, Pemdes Bone Baru Kembali Salurkan BLT DD Juni-Juli TA 2026 Wamen ATR BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang Dugaan Markup Anggaran Rp222 Juta Paket Pengadaan APE di Dikpora, Kontraktor Kembalikan Rp60 Juta Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat BPK Temukan Dugaan Mark-up Anggaran Rp534 Juta pada Paket Pengadaan Dikpora Banggai Laut Ekonom: Penguatan Rupiah Bergantung pada Arus Modal Asing ke Pasar Obligasi

Nasional

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

badge-check

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat Perbesar

“Kalau masa tunggu tujuh hari ternyata belum memuaskan pemohon, akan kami tekan lagi. Kalau sudah memuaskan, itu jadi patokan kami,” jelas Menteri Nusron di hadapan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta Kepala Kantor Wilayah BPN yang mengikuti Rapim secara luring maupun daring.

Untuk mendukung implementasi sistem pengukuran terjadwal, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, meminta jajaran di daerah untuk mengoptimalkan penugasan petugas ukur. Proses penyelesaian berkas setelah pengukuran akan diterapkan dengan prinsip “first in, first out”.

“Saya minta para Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk mengoptimalkan waktu tunggu antrean (pengukuran) dengan mengoptimalkan Koordinator Substansi (Korsub). Kakantah juga harus selalu memantau dan mengatur jadwal pengukuran agar pelayanan berjalan optimal,” imbau Virgo Eresta Jaya.

Kementerian ATR/BPN mengembangkan sistem pengukuran terjadwal ini sebagai langkah bertransformasi menjadi lebih baik dalam pelayanan publik. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan pengukuran, mengurai antrean dan tunggakan permohonan, serta memberikan kepastian waktu kepada masyarakat terkait jadwal pelaksanaan dan penyelesaian layanan pengukuran bidang tanah. (MW/CK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Alhamdulillah, Pemdes Bone Baru Kembali Salurkan BLT DD Juni-Juli TA 2026

9 Juli 2026 - 14:19 WITA

Wamen ATR BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

9 Juli 2026 - 11:18 WITA

Dugaan Markup Anggaran Rp222 Juta Paket Pengadaan APE di Dikpora, Kontraktor Kembalikan Rp60 Juta

9 Juli 2026 - 09:02 WITA

BPK Temukan Dugaan Mark-up Anggaran Rp534 Juta pada Paket Pengadaan Dikpora Banggai Laut

8 Juli 2026 - 17:44 WITA

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut (Dok. Dikpora)

Ekonom: Penguatan Rupiah Bergantung pada Arus Modal Asing ke Pasar Obligasi

8 Juli 2026 - 09:22 WITA

400 Ribu Rumah Tak Layak Huni Jadi Sasaran BSPS

8 Juli 2026 - 09:21 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi