Menu

Mode Gelap
Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP Kapolres Banggai Laut Resmi Dilantik Kapolda Sulteng Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027 Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

Berita Utama

Dugaan Markup Anggaran Rp222 Juta Paket Pengadaan APE di Dikpora, Kontraktor Kembalikan Rp60 Juta

badge-check

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Banggai Laut (Foto : Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Banggai Laut (Foto : Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Dugaan pemahalan harga alias mark-up anggaran pada salah satu paket pengadaan yakni pengadaan Alat Permainan Edukatif (APE) dengan nilai anggaran Rp427 juta di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Banggai Laut diketahui telah dilakukan pengembalian.

Penyedia barang atau kontraktor CV LLG, menyatakan telah mengembalikan dana sebesar Rp60 juta ke kas daerah sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tengah dalam pemeriksaan tahun anggaran 2025.

Surat Tanda Setor atau STS ke kas daerah (Ist)

Direktur CV LLG mengatakan, pengembalian tersebut telah dilakukan dalam dua tahap penyetoran ke Bank BPD Sulteng, masing-masing sebesar Rp35 juta
dengan bukti dokumen Surat Tanda Setor (STS) bernomor 078/STS-TMP/DIKPORA-BALUT/V/2026;

Selanjutnya bukti dokumen STS sebesar Rp25 juta bernomor 075/STS-TMP/DIKPORA-BALUT/V/2026. Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan ke kas daerah senilai Rp60 juta.

STS penyedia ke kas daerah (Ist)

Temuan itu berawal dari hasil pemeriksaan BPK yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 24/B/T/LHP/DJPKN-VI.PLU/PPD.01/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026.

Dalam LHP tersebut, BPK mengidentifikasi secara rinci adanya dugaan mark-up anggaran pada sejumlah paket pengadaan Dikpora Banggai Laut salah satunya pengadaan APE dengan nilai anggaran sebesar Rp427 juta.

Berdasarkan perhitungan auditor bahwa dugaan pemahalan harga pada paket pengadaan tersebut mencapai Rp222 juta. Setelah adanya pengembalian dana sebesar Rp60 juta dari pihak penyedia, atas hasil penilaian auditor BPK. Anggaran yang belum dikembalikan tersisa Rp162 juta.

Meski begitu, BPK juga menemukan adanya kekurangan barang pada saat proses pendistribusian. Sedikitnya enam unit APE dilaporkan tidak dapat dipertanggungjawabkan, masing-masing tiga unit balok susun seri 120–140, satu unit papan geometri, dan dua unit kaca pembesar dengan nilai keseluruhan Rp2.347.562.

Dalam LHP, BPK mencatat Kepala Seksi Pembinaan PAUD menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan nilai barang yang hilang tersebut. “Atas permasalahan itu, Kasi Pembinaan PAUD bersedia mengembalikan uang sebesar Rp2.347.562,” demikian bunyi kutipan dalam LHP BPK.

Terakhir BPK merekomendasikan agar Dikpora Banggai Laut menindaklanjuti temuan dengan melakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp164.698.137 sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki

16 Juli 2026 - 11:58 WITA

Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP

16 Juli 2026 - 10:40 WITA

Kapolres Banggai Laut Resmi Dilantik Kapolda Sulteng

15 Juli 2026 - 14:45 WITA

Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan

15 Juli 2026 - 13:48 WITA

Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027

14 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

13 Juli 2026 - 14:10 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi