Menu

Mode Gelap
Bentuk Kepedulian, Anggota DPRD Dapil I Hidayat Abbas Kunjungi Desa Lokotoy Pasca Banjir Menteri Desa dan Gubernur Sulteng Luncurkan Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih dari Desa Dugaan Korupsi, Kepala Desa Tinakin Laut Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Banggai Laut Wakil Ketua DPRD Abukar O Sumail Pimpin Rapat Bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan Ini Pernyataan Keluarga dan Kuasa Hukum Almarhum Ryan Nugraha Terhadap Informasi Tidak Bertanggung Jawab di Media Sosial Fenomena ASN Diduga Ber-KTP Luar Banggai Kepulauan, Bupati Rusli Diminta Tegas

Uncategory

Kenaikan PPN 12 Persen Dapat Mengganggu Pemulihan Ekonomi dan Sektor Industri

badge-check


					Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat pertemuan dengan BPS dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara di Medan. Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat pertemuan dengan BPS dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara di Medan.

SENAYAN, BANGGAI TERKINI – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan sinyal bahwa penerapan kenaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 akan tetap terlaksana. Hal ini sontak menimbulkan reaksi pada berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam keterangan resminya, Cucun mengingatkan pemerintah mengenai potensi dampak negatif kenaikan PPN menjadi 12 persen terhadap sektor ekonomi. Ia mencemaskan bahwa kenaikan tarif tersebut dapat menghambat pemulihan ekonomi nasional yang sedang berusaha bangkit pasca-pandemi, mengingat ketidakpastian global yang sedang melanda, termasuk krisis energi dan pangan.

Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) itu menyatakan biaya produksi bagi pengusaha akan meningkat dengan adanya kenaikan PPN. Menurut Cucun, hal ini dapat mengurangi daya saing di pasar global dan membuat pengusaha enggan untuk berinvestasi atau menciptakan lapangan kerja baru.

“Karena kan kenaikan PPN akan berdampak buruk terhadap pendapatan perusahaan yang akhirnya bisa berujung ke pengurangan gaji karyawan. Atau yang sering terjadi adalah kebijakan tidak adanya kenaikan atau penambahan gaji padahal harga-harga kebutuhan meningkat,” sebutnya dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, Cucun mengkhawatirkan sektor-sektor yang akan terdampak, seperti ritel, pariwisata, dan industri. Ia memperkirakan bahwa sektor ritel akan mengalami penurunan penjualan akibat daya beli masyarakat yang menurun.

“Sebab industri harus meningkatnya biaya produksi yang berpotensi menurunkan daya saing pengusaha di pasar global”

“Sektor ritel diprediksi akan mengalami penurunan penjualan akibat turunnya daya beli masyarakat. Padahal industri ritel kita sudah terpuruk beberapa waktu belakangan, lalu akan jatuh seberapa dalam lagi mereka?” tukas Politisi Fraksi PKB ini.

Sementara itu, sektor pariwisata disebut akan mengalami penurunan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara karena kenaikan harga tiket pesawat, hotel, dan paket wisata. Cucun juga menyebut sektor industri turut menghadapi tantangan.

“Sebab industri harus meningkatnya biaya produksi yang berpotensi menurunkan daya saing pengusaha di pasar global,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Fenomena ASN Diduga Ber-KTP Luar Banggai Kepulauan, Bupati Rusli Diminta Tegas

19 Mei 2025 - 10:39 WITA

Soal Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR RI : Kita Bicara Nyawa, Tidak Boleh Kompromi!

18 Mei 2025 - 18:12 WITA

DPR RI: UU Kesehatan Tak Langgar Prinsip Kebebasan Berserikat Organisasi Profesi Tenaga Medis

18 Mei 2025 - 18:07 WITA

Pesan Tegas Wakil Ketua DPR Cucun kepada Petugas Haji: Jangan Ada Jemaah Terlantar!

18 Mei 2025 - 18:02 WITA

Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo Akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn dan PM Paetongtarn

18 Mei 2025 - 15:16 WITA

Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

16 Mei 2025 - 22:32 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi