Menu

Mode Gelap
Truk Bermuatan Material Kopdes Merah Putih, Terjungkit di Tanjakan Bebek Patukuki Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP Kapolres Banggai Laut Resmi Dilantik Kapolda Sulteng Kantor Pertanahan Banggai Laut Resmi Luncurkan Layanan Pengukuran Terjadwal: Wujudkan Pelayanan Pasti dan Transparan Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027 Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

Uncategory

Kenaikan PPN 12 Persen Dapat Mengganggu Pemulihan Ekonomi dan Sektor Industri

badge-check

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat pertemuan dengan BPS dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara di Medan. Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, saat pertemuan dengan BPS dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara di Medan.

SENAYAN, BANGGAI TERKINI – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan sinyal bahwa penerapan kenaikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di 2025 akan tetap terlaksana. Hal ini sontak menimbulkan reaksi pada berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam keterangan resminya, Cucun mengingatkan pemerintah mengenai potensi dampak negatif kenaikan PPN menjadi 12 persen terhadap sektor ekonomi. Ia mencemaskan bahwa kenaikan tarif tersebut dapat menghambat pemulihan ekonomi nasional yang sedang berusaha bangkit pasca-pandemi, mengingat ketidakpastian global yang sedang melanda, termasuk krisis energi dan pangan.

Pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) itu menyatakan biaya produksi bagi pengusaha akan meningkat dengan adanya kenaikan PPN. Menurut Cucun, hal ini dapat mengurangi daya saing di pasar global dan membuat pengusaha enggan untuk berinvestasi atau menciptakan lapangan kerja baru.

“Karena kan kenaikan PPN akan berdampak buruk terhadap pendapatan perusahaan yang akhirnya bisa berujung ke pengurangan gaji karyawan. Atau yang sering terjadi adalah kebijakan tidak adanya kenaikan atau penambahan gaji padahal harga-harga kebutuhan meningkat,” sebutnya dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, Cucun mengkhawatirkan sektor-sektor yang akan terdampak, seperti ritel, pariwisata, dan industri. Ia memperkirakan bahwa sektor ritel akan mengalami penurunan penjualan akibat daya beli masyarakat yang menurun.

“Sebab industri harus meningkatnya biaya produksi yang berpotensi menurunkan daya saing pengusaha di pasar global”

“Sektor ritel diprediksi akan mengalami penurunan penjualan akibat turunnya daya beli masyarakat. Padahal industri ritel kita sudah terpuruk beberapa waktu belakangan, lalu akan jatuh seberapa dalam lagi mereka?” tukas Politisi Fraksi PKB ini.

Sementara itu, sektor pariwisata disebut akan mengalami penurunan kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara karena kenaikan harga tiket pesawat, hotel, dan paket wisata. Cucun juga menyebut sektor industri turut menghadapi tantangan.

“Sebab industri harus meningkatnya biaya produksi yang berpotensi menurunkan daya saing pengusaha di pasar global,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Berprestasi Nasional, Asyrafid Fachrezy Montilalu Siswa SMPN 1 Banggai Wakili Sulteng di Bintang Sobat SMP

16 Juli 2026 - 10:40 WITA

Tampung Aspirasi Warga, Pemdes Bone Baru Gelar Musdes Rencana Penyusunan RKPDes TA 2027

14 Juli 2026 - 18:37 WITA

Bapenda Banggai Laut dan PT PLN Luwuk Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan PBJT

13 Juli 2026 - 14:10 WITA

Alhamdulillah, Pemdes Bone Baru Kembali Salurkan BLT DD Juni-Juli TA 2026

9 Juli 2026 - 14:19 WITA

Wamen ATR BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

9 Juli 2026 - 11:18 WITA

Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

9 Juli 2026 - 08:50 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional