Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Sertipikat Tanah Gratis merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam upaya memberikan bantuan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam program ini pula, Badan Pertanahan Nasional hadir dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Lewat forum ini, seluruh peserta membahas berbagai aspek teknis terkait pelaksanan program, mulai dari pendataan calon penerima manfaat, penyesuaian kriteria, validasi dan sinkronisasi data antarinstansi serta eksekusi di lapangan. Diharapkan seluruh pemangku kebijakan dapat memiliki satu visi dan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan program, sehingga dapat berjalan secara optimal.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan dan nota kesepahaman antarinstansi terkait pada program tersebut. Melalui sinergi ini, Kantor Pertanahan Banggai Laut akan melakukan pendataan dan validasi bersama pemerintah daerah untuk memastikan program tepat sasaran dan mempermudah proses pemberkasan bagi penerima manfaat. Integrasi ini juga diharapkan dapat menjadi stimulan pembangunan perumahan rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya di kabupaten Banggai Laut dapat berjalan dengan optimal, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah. (AA)













