Menu

Otomatis
Berita Terkini

Sulteng

Kinerja Semakin Baik, Gubernur ke Jajaran Bank Sulteng : Semoga Jadi BPD Terkemuka

badge-check

Kinerja Semakin Baik, Gubernur ke Jajaran Bank Sulteng : Semoga Jadi BPD Terkemuka Perbesar

BANGGAI TERKINI, Palu – Bank Sulteng semakin memperkokoh posisinya sebagai bank pembangunan daerah yang berkomitmen mendukung program-program strategis untuk pembangunan ekonomi Sulteng yang berkelanjutan. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2024 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 yang digelar di Hotel BW Coco, Palu, pada Senin (20/1/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulteng Rusdi Mastura selaku pemegang saham pengendali, bersama para Bupati/Walikota se-Sulteng, perwakilan Mega Corpora, dewan komisaris, dan direksi Bank Sulteng. Turut mendampingi gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. H. Rudi Dewanto, S.E., M.M., dan Kepala Biro Perekonomian Yuniarto Pasman, S.H.

Dalam arahannya, Gubernur Rusdi Mastura mengapresiasi seluruh jajaran Bank Sulteng atas perjuangannya yang gigih dalam memajukan bank kebanggaan daerah sepanjang tahun 2024. Dengan perkembangan yang semakin baik, Gubernur optimis Bank Sulteng akan menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) unggulan di Indonesia.

“Mimpi kita ke depan semoga Bank Sulteng bisa seperti Bank Jabar sebagai Bank Pembangunan Daerah yang terkemuka”, harapnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Nambo

3 Agu 2026 - 18:07 WITA

Polisi Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu di Nambo

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang

3 Agu 2026 - 18:01 WITA

Menteri ESDM Dorong Masyarakat Daerah Turut Kelola Tambang

Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM

3 Agu 2026 - 10:42 WITA

Mulai 17 Agustus, Pemerintah Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM

Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan, Prioritaskan PPPK Daerah

2 Agu 2026 - 16:40 WITA

Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan, Prioritaskan PPPK Daerah

Pemerintah Pusat Harus Percepat Penyaluran Kurang Bayar DBH Atasi Kebuntuan Fiskal Daerah

2 Agu 2026 - 15:25 WITA

Pemerintah Pusat Harus Percepat Penyaluran Kurang Bayar DBH Atasi Kebuntuan Fiskal Daerah

Harga Pertamax Resmi Turun, Cek Tarif Terbarunya!

2 Agu 2026 - 15:12 WITA

Harga Pertamax Resmi Turun, Cek Tarif Terbarunya!
Rekomendasi Artikel di Ekonomi