Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Nasional

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi

badge-check


					KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi Perbesar

Penataan meliputi fasilitas pokok seperti pendalaman kolam labuh, pembuatan alur, penetapan alur dan pendalaman alur. Di samping itu ada juga penataan toko, pembangunan kantor, serta pengaktifan tempat lelang maupun cold storage.

“Yang dilakukan oleh TRPN adalah rekonstruksi lahan. Dasar mereka adalah kepemilikan lahan ini dan memiliki PKKPR daratnya. Pagar-pagar itu adalah batas lahan antara alur laut yang akan dibuat dengan kepemilikan lahan pemanfaatan ruang laut lainnya. Kita minta izin untuk dibuka alur laut selebar 70 meter kepada pemilik lahan. Karena sebetulnya di atas alur laut ini ada sertifikat kepemilikan lahan lain,” terang Hermansyah.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto menjelaskan bahwa kegiatan ini dikategorikan reklamasi karena kegiatan dilakukan di luar garis pantai berdasarkan Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042.

“Dari hasil penyidikan, kegiatan reklamasi ini terindikasi melanggar Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” tegas Sumono.

Selanjutnya, KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Daerah Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya mengingat lokasi reklamasi berada di Zona Pelabuhan Perikanan. Hal ini sesuai dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Ini Alasan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

4 Agustus 2025 - 08:08 WITA

Rp1,1 Triliun Digelontorkan pada 2025 untuk Sekolah Rakyat

1 Agustus 2025 - 10:16 WITA

PPATK: 28 Juta Lebih Rekening sudah Diaktifkan lagi

1 Agustus 2025 - 10:12 WITA

Indonesia Triwulan II 2025 Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

1 Agustus 2025 - 10:09 WITA

Karpet Merah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

1 Agustus 2025 - 10:03 WITA

Rapat Bersama DEN di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Strategi Ekonomi Nasional di Tengah Gejolak Global

1 Agustus 2025 - 09:59 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi