Menu

Mode Gelap
Mantap! SMP N 1 Banggai Lepas Tim Safari Ramadan ke 4 Kecamatan, Kepsek : Ini Bentuk Latihan Anak-Anak Saya Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut Anggota DPD-RI Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Gelar Jumat Berkah di Mansalean Labobo, Bagikan Sembako dan Makan Siang Gratis Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Jadi Sekda Definitif Banggai Laut Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah

Ekonomi

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun

badge-check


					KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Senilai Rp2,1 Triliun Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama periode 2020 hingga 2024. Kasus ini menyeret sejumlah nama penting dari internal BRI dan dua perusahaan swasta yang diduga kuat terlibat dalam praktik pengkondisian proyek bernilai triliunan rupiah.

Kelima tersangka adalah: CBH: Wakil Direktur Utama BRI (2019–2024), IU: Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI (2020–2021), DS: SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI (2020), EL: Direktur Utama PT PCS, dan RSK: Direktur Utama PT BIT.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (14/7/2025) Proyek pengadaan EDC di BRI berlangsung melalui dua skema: pembelian langsung (beli putus) dan penyewaan. Dalam rentang waktu 2020–2024, skema beli putus melibatkan 346.838 unit senilai Rp942 miliar. Sementara itu, skema sewa mencakup 200.067 unit dengan nilai Rp1,2 triliun. Total anggaran mencapai Rp2,1 triliun.

Namun, di balik angka jumbo tersebut, penyidik KPK menemukan praktik manipulatif sejak awal perencanaan hingga eksekusi proyek.

Dalam skema dugaan korupsi ini, EL bersama IU dan CBH menyepakati bahwa EL akan menjadi vendor utama EDC Android di BRI. IU lalu diduga mengarahkan proses uji teknis hanya untuk merek tertentu. Uji teknis juga tidak diumumkan secara terbuka, sementara Term of Reference (TOR) sengaja disusun untuk menguntungkan pihak tertentu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Buka Musrenbang RKPD, Bupati Sofyan Minta Usulan Program Masuk Dipercepat

11 Februari 2026 - 10:42 WITA

Sistem Anti Spam Nasional Lindungi Puluhan Juta Warga, Cegah Kerugian Rp8 Triliun

6 Februari 2026 - 10:44 WITA

KPK OTT Kasus Impor di Bea Cukai, Enam Orang Jadi Tersangka

6 Februari 2026 - 10:42 WITA

Niat Bakar Lahan untuk Buka Kebun Cabai Berujung Kebakaran Hutan di Salakan

23 Januari 2026 - 22:38 WITA

Salah Satu Terbaik di Sulteng, Pemkab Banggai Laut Raih Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kategori “B”

23 Januari 2026 - 12:41 WITA

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa (Istimewa)
Rekomendasi Artikel di Banggai Laut