BANGGAI TERKINI, Banggai – Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 ke tingkat Badan Anggaran (Banggar).
Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banggai Laut, Senin 15 September 2025, yang dipimpin Ketua DPRD Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua Jamaludin R. Bunsiang.

Fraksi Demokrat melalui Laongke menyatakan, pada prinsipnya fraksinya menyetujui agar Raperda APBD-Perubahan dilanjutkan pembahasannya di Banggar.

Ketua DPRD Patwan Kuba tandatangani Raperda pembahasan Perubahan APBD 2025 dan Raperda RPJMD (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Fauzan Safian Kaepa menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan sosial, ekonomi, politik, maupun kebijakan nasional. Ia merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi yang harus dijalankan pemerintah daerah dalam menyusun program kerja. “Tentu APBD-P ini diharapkan mampu menjawab tantangan dan menghadirkan solusi demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Fraksi NasDem menerima dan menyetujui Perubahan APBD 2025 untuk dibahas di Banggar,” kata Fauzan.

Wakil Ketua Jamaludin R. Bunsiang tandatangani Raperda Perubahan APBD 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)
Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui Sainuddin Sain menegaskan agar APBD-Perubahan berjalan sesuai regulasi, dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Ia menekankan bahwa anggaran harus menyesuaikan kebutuhan prioritas dan mendesak daerah.
“Sebagai penegasan sikap, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui Perubahan APBD 2025,” ujar Sainuddin.
Pandangan serupa juga disampaikan Lahami Lagasi dari Fraksi Berkarya Sejahtera. Ia menekankan agar setiap alokasi anggaran menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Ia juga menyentil pemerintah daerah agar mengurangi kegiatan seremonial yang tidak terlalu penting.

Rapat Paripurna pembahasan Perubahan APBD 2025 (Foto : Nomo/BanggaiTerkini)
Adapun Fraksi Gerbang Nur melalui Nurbaya mengingatkan pemerintah daerah agar serius menciptakan lapangan kerja untuk menekan angka pengangguran di Banggai Laut. Ia juga mendesak pembangunan sumber daya manusia harus diarahkan dengan kebijakan yang efektif.
Selain menyetujui APBD-Perubahan, rapat paripurna tersebut juga memutuskan bahwa pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).*/Adv
Penulis : Nomo
Editor : –