Menu

Mode Gelap
Gara-Gara Charger HP, Satu Rumah Warga di Salakan Hangus Terbakar Reses, Anggota DPRD Munawan M. Mude Komitmen Kawal Aspirasi Warga Tintingo di Parlemen Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI Pemkab Banggai Laut Ajukan Dua Ranperda Strategis, Fokus PAD dan Pembentukan Desa Bolitan Selangkah Lagi, Bolitan Akan Jadi Desa Resmi di Banggai Utara Bupati Sofyan Audiensi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan

Nasional

Mahkamah Konstitusi Diminta Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu

badge-check


					Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto:Istimewa) Perbesar

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto:Istimewa)

Diketahui sejumlah orang mengajukan gugatan terhadap putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dengan pemilu tingkat daerah ke MK. Mereka meminta MK membatalkan putusan sendiri.

Dalam gugatan tersebut dikatakan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah dengan jarak 2 – 2,5 tahun malah memicu perpanjangan masa jabatan pejabat di tingkat daerah hasil pemilihan 2024 menjadi 7 tahun. Hal itu dianggap tidak relevan dengan siklus pemilu 5 tahunan.

“Keputusan MK meski didasarkan pada interpretasi konstitusi namun dapat dilihat sebagai intervensi yudisial yang membentuk kebijakan elektoral,” tegas Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini. (ayu/aha)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Reses, Anggota DPRD Munawan M. Mude Komitmen Kawal Aspirasi Warga Tintingo di Parlemen

30 Mei 2026 - 14:17 WITA

Banggai Laut Kembali Raih Opini WTP ke-9 kali Berturut-turut dari BPK RI

26 Mei 2026 - 16:48 WITA

Pemkab Banggai Laut Ajukan Dua Ranperda Strategis, Fokus PAD dan Pembentukan Desa Bolitan

23 Mei 2026 - 09:52 WITA

Selangkah Lagi, Bolitan Akan Jadi Desa Resmi di Banggai Utara

23 Mei 2026 - 07:11 WITA

Bupati Sofyan Audiensi bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan

22 Mei 2026 - 09:00 WITA

Kantor Pertanahan Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah SMKN 1 Bokan Kepulauan

18 Mei 2026 - 19:24 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup