Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Mahkamah Konstitusi Diminta Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu

badge-check

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto:Istimewa) Perbesar

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto:Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Senayan – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK terkait pemisahan Pemilu. Dimana putusan itu dinilai akan melegalkan perpanjangan masa jabatan Anggota DPRD.

“Kita kembalikan lagi kepada kebijaksanaan dari MK sendiri dalam melihat dampak keputusan yang dibuat oleh MK. Karena ini bukan hanya pembuat undang-undang saja, tetapi juga masyarakat. Pasti akan berdampak ke masyarakat. Kita tunggu saja kalau begitu bagaimana sikap MK,” ujar Dede kepada media, Selasa (5/8/2025).

Ditambahkannya, Putusan 135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan pemilu telah menimbulkan polemik. Terlebih lagi putusan tersebut seakan melegalisasi perpanjangan masa jabatan DPRD. Sebab itu, ia menilai hal yang wajar setiap warga negara menyampaikan pendapatnya mengenai putusan tersebut.

“Ini menimbulkan polemik karena seolah-olah MK melegalisasi DPRD untuk meneruskan jabatan. Atau harus dibuatkan undang-undang baru terkait dengan DPRD sementara. Dan menurut saya setiap warga negara memiliki hak untuk memberikan pandangan ataupun juga sikap,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

22 Okt 2026 - 09:16 WITA

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta

20 Okt 2026 - 09:05 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta

Hilang Di Perairan Pulau Burung, Hari Ke-3 Pencarian Om La Ane Masih Nihil

19 Okt 2026 - 19:03 WITA

Hilang Di Perairan Pulau Burung, Hari Ke-3 Pencarian Om La Ane Masih Nihil

Propam Polda Sulteng Periksa Dua Personil Polisi, Diduga Terlibat Bisnis BBM Subsidi

19 Okt 2026 - 16:17 WITA

Propam Polda Sulteng Periksa Dua Personil Polisi, Diduga Terlibat Bisnis BBM Subsidi

Nelayan asal Desa Lampa Banggai Laut Hilang Melaut, Basarnas Dikerahkan

17 Okt 2026 - 19:48 WITA

Nelayan asal Desa Lampa Banggai Laut Hilang Melaut, Basarnas Dikerahkan

JA Kena Ancaman 2,6 Tahun Penjara, Tiga Tersangka Lainnya Ancaman 5 Tahun Penjara

17 Okt 2026 - 09:28 WITA

JA Kena Ancaman 2,6 Tahun Penjara, Tiga Tersangka Lainnya Ancaman 5 Tahun Penjara
Rekomendasi Artikel di Peristiwa