BANGGAI TERKINI, Jakarta – Kabupaten Banggai Laut kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional, khususnya di bidang kesehatan.
Capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen Bupati Sofyan Kaepa bersama Wakil Bupati Ablit dalam melakukan berbagai intervensi kebijakan kesehatan khususnya dalam memperluas kepesertaan dan keaktifan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Atas kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai Laut kembali berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori Utama dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan RI.
Penghargaan bergengsi itu diterima langsung Wakil Bupati Ablit mewakili Bupati Sofyan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/01/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar berharap capaian UHC di daerah tidak mengalami penurunan dan terus ditingkatkan. “Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sementara daerah yang sudah Utama diharapkan fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” kata Muhaimin melalui live akun youtube BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan, UHC Award merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan dan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang setara, berkelanjutan, serta melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat masalah kesehatan.
“Universal Health Coverage bukan sekadar angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” katanya.
Ali Ghufron menambahkan, penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dan terukur dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran penduduk pada segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
UHC Award kategori utama ini merupakan bukti nyata bahwa kinerja pemerintah Banggai Laut dibawah kepemimpinan Bupati Sofyan Keapa dan Wabup Ablit telah memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Banggai Laut.***
Penulis : Nomo
Editor : –














